Page 152 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 152

TIDAK UNTUK
        DI PERJUAL
         BELIKAN


                                          Bab 7


                      KESIMPULAN DAN REKOMENDASI


                          Oleh: Sri Gilang Muhammad Sultan Rahma Putra, dkk.







                 A.  KESIMPULAN

                    Berdasarkan pada hasil penelitian yang telah dilakukan, maka dapat
                 diambil kesimpulan sebagai berikut:
                 1.  Sumber daya manusia Mahkamah Agung, khususnya yang bertu-
                    gas di bidang teknis peradilan yang terdiri atas hakim tinggi, hakim
                    pada pengadilan tingkat pertama, panitera, panitera muda, panitera
                    pengganti, juru sita dan juru sita pengganti serta pranata peradilan
                    memiliki kebutuhan yang tinggi akan program-program diklat un-
                    tuk dapat meningkatkan kompetensi yang dapat menunjang pelak-
                    sanaan tugas pokok dan fungsinya.
                 2.  Mayoritas responden telah siap mengikuti diklat secara daring.
                 3.  Diklat yang telah ada perlu tetap dipertahankan mengingat adanya
                    tingkat kebutuhan yang tinggi dari responden. Namun demikian,
                    terdapat beberapa usulan program diklat baru yang dapat dikem-
                    bangkan berdasarkan persepsi kebutuhan yang cukup tinggi dari
                    para responden.



                 B.  REKOMENDASI
                    Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari hasil penelitia,
                 maka disampaikan rekomendasi sebagai berikut:
                 1.  Pelaksanaan diklat secara daring dapat semakin dioptimalkan agar
                    jangkauan peserta dapat semakin banyak dan luas.
                 2.  Beberapa usulan diklat baru yang mendapatkan angka persepsi ke-
                    butuhan yang cukup tinggi dari responden, dapat dipertimbangkan
                    untuk diprogramkan di masa-masa mendatang.
                 3.  Perlu dipertimbangkan untuk memberikan diklat yang dapat mem-
                    berikan pengetahuan seputar hal ihwal teknis peradilan kepada
   147   148   149   150   151   152   153   154   155   156   157