Page 152 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 152
TIDAK UNTUK
DI PERJUAL
BELIKAN
Bab 7
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Oleh: Sri Gilang Muhammad Sultan Rahma Putra, dkk.
A. KESIMPULAN
Berdasarkan pada hasil penelitian yang telah dilakukan, maka dapat
diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Sumber daya manusia Mahkamah Agung, khususnya yang bertu-
gas di bidang teknis peradilan yang terdiri atas hakim tinggi, hakim
pada pengadilan tingkat pertama, panitera, panitera muda, panitera
pengganti, juru sita dan juru sita pengganti serta pranata peradilan
memiliki kebutuhan yang tinggi akan program-program diklat un-
tuk dapat meningkatkan kompetensi yang dapat menunjang pelak-
sanaan tugas pokok dan fungsinya.
2. Mayoritas responden telah siap mengikuti diklat secara daring.
3. Diklat yang telah ada perlu tetap dipertahankan mengingat adanya
tingkat kebutuhan yang tinggi dari responden. Namun demikian,
terdapat beberapa usulan program diklat baru yang dapat dikem-
bangkan berdasarkan persepsi kebutuhan yang cukup tinggi dari
para responden.
B. REKOMENDASI
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari hasil penelitia,
maka disampaikan rekomendasi sebagai berikut:
1. Pelaksanaan diklat secara daring dapat semakin dioptimalkan agar
jangkauan peserta dapat semakin banyak dan luas.
2. Beberapa usulan diklat baru yang mendapatkan angka persepsi ke-
butuhan yang cukup tinggi dari responden, dapat dipertimbangkan
untuk diprogramkan di masa-masa mendatang.
3. Perlu dipertimbangkan untuk memberikan diklat yang dapat mem-
berikan pengetahuan seputar hal ihwal teknis peradilan kepada