Page 25 - PENERAPAN ASAS KELANGSUNGAN USAHA DALAM PENYELESAIAN PERKARA KEPAILITAN
P. 25
TIDAK UNTUK
DI PERJUAL
BELIKAN
12
diajukan oleh pihak kreditor minor yang nilai tagihannya tidak
melebihi 1% dari nilai asset perusahaan yang dimohonkan pailit,
seperti dalam kasus PT Telekomunikasi Sellular (Telkomsel) yang
tercatat memiliki laba di tahun 2011 sebesar Rp. 12.823.670.085.017
dan asset sekitar Rp. 120 triliun dinyatakan pailit oleh Pengadilan
Niaga Jakarta Pusat dalam Putusan No. 48/PAILIT/2012/PN.NIAGA.
JKT.PST atas nilai tagihan pemohon pailit yang hanya sebesar Rp.
5.260.000.000. Putusan tersebut di tingkat kasasi dibatalkan oleh
Mahkamah Agung dengan Putusan No. 704 K/Pdt.Sus/2012 dengan
alasan bahwa utang dalam perkara tersebut perlu pembuktian yang
rumit sehingga tidak memenuhi apa yang dimaksud dalam Pasal 8
13
ayat (4).
Kondisi tersebut menimbulkan ketidakadilan jika atas jumlah
tagihan yang kecil lalu sebuah perusahaan besar dengan nilai asset
lebih dari sepuluh kali lipat nilai tagihan para kreditornya harus
dinyatakan pailit dengan konsekuesi bahwa semua pengurusan atas
harta kekayaan perusahaan debitor tersebut beralih kepada kurator dan
kelangsungan perusahaannya akan ditentukan oleh penyelesaian
proses pailit, artinya jika terjadi perdamaian antara debitor dengan
para kreditor dan perdamaian itu disahkan maka masa depan
perusahaan kembali seperti semula, namun jika perdamaian ditolak
dan dilanjutkan ke tahap eksekusi maka sudah dapat dipastikan masa
depan perusahaan akan berada di ujung tanduk.
Selain itu ketentuan pasal 2 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU
14
sama sekali tidak memperhitungkan solvabilitas dari pihak debitor
yang dimohonkan pailit, padahal pengertian pailit pada umumnya
menunjuk pada kondisi debitor tidak mampu membayar lagi
12 “Kreditor minor” adalah kreditor yang nilai tagihannya lebih kecil
dibandingkan nilai tagihan kreditor-kreditor lainnya
13 www.direktoriputusanmahkamahagung.go.id
14 “Solvabilitas” adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi
semua kewajibannya, yang dapat diartikan juga sebagai kemampuan
perusahaan dalam melunasi seluruh utang yang ada dengan menggunakan
seluruh asset yang dimilikinya dikutip dari: id.m.wikipedia.org/wiki/
solvabilitas. 20 Juni 2011
8