Page 15 - KRIMINALISASI KEBIJAKAN PEJABAT PUBLIK
P. 15
TIDAK UNTUK
DI PERJUAL
BELIKAN
Dalam rangka melakukan tindakan hukum, pejabat publik,
sering melakukan tindakan diluar ketentuan hukum tertulis.
Keadaan ini adalah konsekuensi dari kenyataan, bahwa Undang-
Undang dan peraturan tertulis lainnya sering tertinggal dalam
mengantisipasi perkembangan zaman, perubahan nilai dan
meningkatnya kebutuhan hidup manusia seiring dengan kemajuan
yang dicapainya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurut JP. Wind tidak ada ketentuan tertulis yang (dapat)
mengatur segala aspek secara konkrit, hanya garis besarnya saja
yang diatur, untuk mengantisipasinya diperlukan suatu kebijakan-
kebijakan terhadap adanya kefakuman atau ruang kosong dalam
menilai suatu permasalahan. Oleh karenanya agar prinsip legalitas
pada tahap operasionalnya dapat dilaksanakan secara dinamis,
efektif, dan efisien, maka diperlukan beleid/ diskresi.
2
Membahas kebijakan publik perlu ditarik sejarah dan
perkembangannya menjelang tahun 1992-1997 terjadi apa yang
disebut post bureaucratie paradigm yang berbeda dengan
birokratik yang banyak dikritik, yaitu paradigma birokrasi yang
menekankan kepentingan publik, efisiensi, admisnistrasi, dan
kontrak, maka paradigma post bureaucratie menekankan pada
hasil yang berguna bagi masyarakat, kualitas dan nilai, produk dan
keterikatan pada norma. Paradigma birokratik mengutamakan
fungsi otoritas dan struktur, maka paradigma post bureaucratie
mengutamakan misi, pelayanan dan hasil akhir (out come). Kalau
paradigma birokratik menilai biaya, menekankan tanggung jawab
(responsibility). Paradigma post bureaucratie menekankan
pemberian nilai bagi masyarakat, membangun akuntabilitas, dan
3
memperkuat hubungan kerja. Kalau paradigma birokratik
mengutamakan ketaatan pada peraturan dan prosedur, maka
paradigma post bureaucratie menekankan pemahaman dan
penerapan norma-norma identifikasi, dan pemecahan masalah,
2 Wind, JP. Enige Bestuurs rechtelijke Begrippen: En de Algemene
Wet Bestuursrecht. Sdu uit gever bv Den Haag. 2004
3 Yeremias Keban. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik:
Konsep, Teori, dan Isu. Jogjakarta.Gavamedia:2008. Edisi 1. Hal 35
2