Page 10 - KRIMINALISASI KEBIJAKAN PEJABAT PUBLIK
P. 10
TIDAK UNTUK
DI PERJUAL
BELIKAN
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas
segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hidayah-Nya penulis
dapat menyelesaikan Laporan Hasil Penelitian yang berjudul
“Himpunan dan Anotasi Putusan-Putusan Mahkamah Agung RI
tentang Sengketa Pajak”.
Kemudian Tim Peneliti melaksanakan penelitian tersebut
dengan beberapa tahapan seperti: Tahapan penyusunan proposal,
tahapan seminar hasil penelitian melalui FGD (Focus Discussion
Group), tahapan perbaikan proposal, tahapan penyiapan data dan
wawancara di lapangan, pengolah data dan penyiapan hasil laporan
penelitian.
Dalam penyusunan laporan penelitian ini penulis banyak
mendapat saran, dorongan, bimbingan serta keterangan-keterangan
dari berbagai pihak yang merupakan pengalaman yang tidak dapat
diukur secara materi, bahwa sesungguhnya pengalaman dan
pengetahuan tersebut adalah yang terbaik bagi penulis. Oleh karena itu
dengan segala hormat dan kerendahan hati perkenankanlah penulis
mengucapan terima kasih kepada :
1. Yang terhormat Ibu Ny. Hj. Siti Nurdjanah, SH., MH selaku
Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil dan Peradilan
2. Yang terhormat Bapak Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS
selaku Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan
Peradilan
3. Yang terhormat Bapak H. Ariansyah B. Dali P, SH., MH, Bapak
H. Yahya Syam, SH., MH, Bapak Jan Manopo, SH, Bapak R. Iim
Nurohim, SH, Bapak Rukman Hadi, SH., M.Si, Bapak Purwadi,
SH., M. Hum, para peserta FGD proposal dan FGD Hasil
penelitian yang telah memberikan saran dan masukan terkait
proses penyempurnaan laporan hasil penelitian ini.
4. Terima kasih kepada Bapak Khaerul Saleh, SH dan Sdri Mariyam
Sugiarti, S.Sos selaku Anggota Tim Penelitian
Demi kesempurnaan laporan hasil penelitian, Oleh karena itu
saya harapkan kepada pembaca untuk memberikan masukan-masukan
v