Page 8 - KRIMINALISASI KEBIJAKAN PEJABAT PUBLIK
P. 8
TIDAK UNTUK
DI PERJUAL
BELIKAN
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT,
atas segala limpahan nikmat dan karunianya, sehingga Pusat
Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan melalui
DIPA Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Tahun
Anggaran 2014 telah berhasil merealisasikan salah satu tugas
pokok dan fungsinya yakni menyelenggarakan kegiatan
penelitian.
Kegiatan tersebut diawali dengan Focus Grup
Discussion (FGD) untuk mendiskusikan Proposal Penelitian
berjudul "KRIMINALISASI KEBIJAKAN PEJABAT
PUBLIK" kegiatan FGD Proposal tersebut berlangsung di
Jakarta. Setelah FGD Proposal, dilanjutkan dengan memulai
pelaksanaan kegiatan Penelitian Kepustakaan di Jakarta,
melalui kompilasi bahan dan data penelitian, seleksi serta
analisis terhadap berbagai data, bahan, referensi
kepustakaan, dan putusan-putusan pengadilan yang relevan,
serta dilengkapi sejumlah wawancara dengan para
narasumber yang kompeten. Terhadap hasil Penelitian
tersebut kemudian dilakukan Kegiatan Focus Grup
Discussion (FGD) untuk membahas dan mendiskusikan
Hasil Penelitian dengan tujuan untuk mendapatkan masukan
dalam rangka penyempurnaan hasil penelitian.
FGD Proposal Penelitian, maupun FGD Hasil
Penelitian telah diikuti oleh para undangan, antara lain
meliputi beberapa Hakim Agung, Hakim Tinggi, Hakim
Tinggi Pengawasan, Hakim Tinggi yang diperbantukan pada
Balitbang Diklat, Hakim Yusitisial, Hakim Tingkat
Pertama, Fungsional Peneliti Puslitbang Mahkamah Agung,
peneliti dari Instarisi atau Lembaga lain, Akademisi dari
Perguruan Tinggi dan Staf Puslitbang. Dengan tujuan untuk
mendapatkan berbagai masukan, kritik dan usulan bagi
penyempurnaan proposal maupun hasil penelitian.
Diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kemanfaatan
hasil penelitian, baik bagi kalangan internal Mahkamah
iii