Page 21 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 21
TIDAK UNTUK
DIPERJUALBELIKAN
peradilan. Selain itu, kehadiran UU Ciptaker yang dimaksudkan un
tuk menyederhanakan dan mengubah lebih dari 88 undangundang
untuk kemudahan berinvestasi dan mendorong penciptaan lapangan
kerja, juga telah menimbulkan pengaruh langsung bagi kewenangan
setiap badan peradilan.
Dalam kegiatan pembinaan di Palembang pada 11 November
2020 lalu, Ketua MA mengingatkan pentingnya setiap jajaran per
adilan untuk menganalisis dampak dan implikasi yuridis disahkan
nya UU Ciptaker. Secara khusus Ketua MA menekankan pentingnya
3
para hakim untuk dengan cepat memahami dan menguasai undang
undang ini, agar kemudian dapat memutus sengketa yang berkait
an dengan UU Ciptaker dengan tetap mengedepankan asas keadilan.
PUSLITBANG
Sejalan dengan itu, Ketua MA juga menghimbau kepada Para Yang
Mulia Ketua Kamar dan Direktorat Jenderal Peradilan yang terkait
dengan UU Ciptaker ini, untuk segera menginventarisasi perubahan
perubahan hukum materiil dan formil yang diakibatkan diundang
kannya UU Ciptaker dan menyusun kerangka acuan yang dapat di
jadikan guideline penerapan UU Ciptaker oleh para hakim di tingkat
pertama dan banding.
Dan dalam rangka menindaklanjut arahan Ketua MA tersebut,
lingkungan peradilan umum telah mengalihkan persidangan seng
keta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dari pengadilan
negeri ke pengadilan niaga sebagaimana tertuang dalam SEMA No.
4
1 Tahun 2021. Di lingkungan Peradilan TUN, kebijakan teknis yang
sudah diakomodir dalam rangka merespons UU Ciptaker antara lain
ditetapkannya Surat Edaran No. 2/2021. Pembuatan SE No. 2/2021
ini dilakukan untuk mengisi kekosongan hukum setelah UU Ciptaker
berlaku.
Namun mengingat kompleksitas UU Ciptaker, maka perlu uraian
3 Lihat Sambutan Ketua Mahkamah Agung RI Dalam Acara Pembinaan Teknis dan
Administrasi Peradilan bagi impinan, Hakim dan Aparatur Pengadilan Tingkat Banding
dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan Se-Wilayah Sumatra Selatan,
diikuti pula secara daring oleh Pimpinan, Hakim dan Aparatur Pradilan Tingkat Banding
dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia.
4 Surat Edaran KMA Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peralihan Pemeriksaan Keberatan Ter-
hadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ke Pengadilan Niaga.
2 • ANALISIS DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM ...