Page 185 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 185
TIDAK UNTUK
DIPERJUALBELIKAN
Belanda memberlakukan sanksi administrasi berupa uang paksa (as
treinte; last onder dwangsom) atas setiap keterlambatan pembuatan/
pelaksanaan keputusan. Denda administrasi ini berlaku dua minggu
sejak warga masyarakat mengirimkan pemberitahuan kepada badan
administrasi yang berkompeten dalam keterlambatan penerbitan ke
putusan tersebut. Untuk memaksa agar keputusan segera dipatuhi,
warga masyarakat dapat juga mengajukan permohonan ke penga
dilan administrasi untuk mengeluarkan perintah langsung (a direct
order) agar otoritas administrasi segera melaksanakan keputusan. 265
PUSLITBANG
UPAYA LITIGASI
Pemohon keputusan Pemeriksaan pendahuluan Upaya hukum dari
fiktif positif oleh hakim rapportir 3 hari PTUN ke PTTUN
kerja
Pihak ketiga Diperiksa 21 hari kerja Dari PTTUN ke MA
Tanpa pemeriksaan
UPAYA persiapan PERADILAN
ADMINISTRASI TINGKAT DUA
265 Menurut, Ronald de Waard dan Bart Oortwijn, perlindungan hukum bagi keputusan
fiktif positif dan keputusan biasa pada prinsipnya sama. Jika keputusan ‘biasa’ mulai berla-
ku pada hari setelah hari diterbitkannya, keputusan secara fiktif positif mulai berlaku pada
hari ketiga setelah akhir periode keputusan. Ronald de Waard & Bart Oortwijn, Hoofdlij-
nen omgevingsrecht Derde, geheel herziene druk (Amsterdam, Berghauser Pont Publishing,
2019), hlm. 15
166 • ANALISIS DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM ...