Page 89 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 89
TIDAK UNTUK
ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
DI PERJUAL
BELIKAN
c, huruf d, dan huruf f; dan
b. Berpengalaman paling singkat 3 (tiga) tahun sebagai pegawai negeri
pada pengadilan tata usaha negara.
Mengingat pentingnya peranan juru sita dengan tugas dan fungsi
yang diemban, standar kompetensi atau persyaratan pengangkatan pada
juru sita maupun juru sita pengganti masih belum memadai untuk men-
jamin keberadaan juru sita yang kompeten dan profesional. Persyarat-
an yang dimintakan masih berupa persyaratan administrasi dan tidak
mensyaratkan adanya kompetensi pemahaman ilmu hukum di bidang
perdata maupun kompetensi keahlian khusus yang sebenarnya sangat
10
diperlukan untuk dapat melaksanakan eksekusi dengan baik. Kompe-
tensi lain yang juga harus dimiliki juru sita adalah pengetahuan terkait
cabang ilmu hukum lainnya yang bersinggungan dengan hukum keper-
dataan, bisnis dan aset, seperti perbankan, pasar modal, hak kekaya-
an intelektual, dan lainnya. Perlu dipertimbangkan untuk mengadakan
pelatihan tambahan atau sertifikasi dengan materi-materi hukum per-
bankan, pasar modal, hak kekayaan intelektual, dan cabang ilmu lain-
nya yang disesuaikan dengan kebutuhan juru sita di lapangan dalam
melaksanakan eksekusi.
11
Juru sita dan juru sita pengganti juga memerlukan kompetensi lain
di luar ilmu hukum seperti kemampuan komunikasi yang efektif dan
kemampuan bernegosiasi. Oleh karenanya, diperlukan pengembangan
sumber daya manusia juru sita melalui pendidikan dan pelatihan dengan
materi yang mampu menunjang tugas dan fungsi juru sita. Melalui pene-
litian mengenai angka kebutuhan pendidikan dan pelatihan ini diharap-
kan dapat menggambarkan kebutuhan dan kompetensi yang diinginkan
oleh para juru sita.
4. Analisis Kebutuhan Diklat Juru Sita
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kebutuhan
diklat yang dibutuhkan oleh para juru sita dengan menggunakan me-
tode pengumpulan data melalui servei. Tim peneliti melakukan survei
secara online dengan responden para juru sita di 3 lingkungan peradilan
(umum, agama dan tata usaha negara). Responden tersebar di 32 pro-
vinsi, dengan total responden berjumlah 266 juru sita/juru sita penggan-
ti. Karakteristik responden yang didapat melalui survei, yaitu:
10 Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LEIP), Kertas Kebijakan Penguatan
Sistem Eksekusi Sengketa Perdata di Indonesia 2019, Jakarta, 2019, hlm. 16.
11 Ibid., hlm. 17.
72