Page 91 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 91
TIDAK UNTUK
ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
DI PERJUAL
BELIKAN
Asal Provinsi
Jambi
Kepulauan Bangka Belitung
Papua Barat
Papua
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Utara
Kalimantan Timur
Sulawesi Selatan
Sulawesi Barat
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tengah
Gorontalo
Sulawesi Utara
Maluku
Maluku Utara
Nusa Tenggara Timur
Nusa Tenggara Barat
Bali
D.I. Yogyakarta
Jawa Timur
Jawa Tengah
Jawa Barat
DKI Jakarta
Banten
Lampung
Kepulauan Riau
Riau
Bengkulu
Sumatera Selatan
Sumatera Barat
Sumatera Utara
D.I. Aceh
0 5 10 15 20 25 30 35
Sumber: data diolah (2020)
Gambar 2. Karakteristik Responden Berdasarkan Provinsi Asal
Sumber: Data diolah (2020)
Melihat diagram diatas, responden penelitian ini tersebar di 32 dari
34 Provinsi di Indonesia. Hanya Provinsi Kepulauan Riau dan Maluku
5. Keikutsertaan Juru Sita dalam Mengikuti Pendidikan
yang tidak terdapat responden dala penelitian ini. Jumlah responden
dan Pelatihan
terbesar berasal dari Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 32 responden
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan (Pusdiklat Teknis)
disusul oleh Provinsi Lampung sejumlah 30 responden, Provinsi Bali dan
Mahkamah Agung RI bertugas untuk melaksanakan, mengoordinasikan,
Yogyakarta masing-masing sejumlah 26 responden dan dari Provinsi
membina pendidikan teknis peradilan bagi tenaga teknis yudisial dan
Papua sejumlah 16 responden. Beragamnya provinsi asal responden,
12
tenaga administrasi peradilan (administrasi perkara), termasuk dida-
lamnya adalah juru sita/juru sita pengganti. Diklat berkelanjutan dan
12
berjenjang bagi juru sita/juru sita pengganti dilakukan dalam dua tahap
yaitu, diklat juru sita tahap 1 dengan masa kerja di bawah atau sampai
12 Mahkamah Agung RI, Panduan Pengelolaan dan Penyelenggaraan Penelitian dan Pengem-
bangan dan Pendidikan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Jakarta, 2008, hlm. 26.
74