Page 40 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 40
contoh dan pembinaan yang baik terhadap pegawai yang ada di
bawahnya agar dapat memberikan hasil kerja yang maksimal.
hakim tinggi memiliki tanggung jawab pula dalam hal memberikan
7. Relevansi Diklat Terhadap Tantangan Dunia Kerja
Tinjauan relevansi diklat terhadap perkembangan tantangan dunia kerja
khususnya bagi hakim tinggi sangatlah perlu. Tujuannya adalah agar
TIDAK UNTUK
BAB 2 • ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT HAKIM TINGGI DAN HAKIM
DI PERJUAL Pusdiklat Teknis Peradilan senantiasa mampu memenuhi dan
BELIKAN
memfasilitasi upaya peningkatan kompetensi aparat peradilan di
Mahkamah Agung khususnya bagi hakim tinggi. Berdasarkan hasil
diklat terhadap tantangan dunia kerja bagi hakim tinggi dapat dilihat
survei, relevansi diklat terhadap tantangan dunia kerja bagi hakim tinggi
pada Gambar 5 di bawah ini.
dapat dilihat pada gambar 5 di bawah ini.
DIAGRAM PERSENTASE RELEVANSI DIKLAT
TERHADAP DUNIA KERJA BAGI HAKIM TINGGI
Sangat Tidak
Relevan, 0%
tidak relevan, 0%
relevan, 12%
tidak menjawab,
48%
sangat relevan,
40%
Gambar 5.
Gambar 5. Diagram Persentase Relevansi Diklat Terhadap Tantangan
Diagram Persentase Relevansi Diklat Terhadap Tantangan
dunia Kerja Bagi Hakim Tinggi
Dunia Kerja Bagi Hakim Tinggi
Pada gambar 5 di atas dapat dilihat bahwa 40% dan 12% responden
Pada Gambar 5 di atas dapat dilihat bahwa 40% dan 12% responden
menyatakan kompetensi diklat relevan dengan perkembangan tantangan
menyatakan kompetensi diklat relevan dengan perkembangan tantang-
dunia kerja bagi hakim tinggi saat ini. Meskipun ada 48% responden yang
an dunia kerja bagi hakim tinggi saat ini. Meskipun ada 48% responden
yang tidak menjawab. Melihat hal ini, maka Pusdiklat Teknis Peradilan
26
MA-RI harus selalu berupaya untuk meng-update perkembangan isu dan
informasi untuk disesuaikan dengan materi diklat agar selalu sesuai dan
relevan dengan kebutuhan kompetensi dalam menyelesaikan pekerjaan.
8. Relevansi substansi materi diklat
Relevansi substansi materi diklat sangat perlu untuk selalu dikaji
oleh Pusdiklat Teknis Peradilan. Hal ini karena perkembangan hukum
dan sistem peradilan di Indonesia sangatlah dinamis dan selalu ber-
kembang. Oleh sebab itu, Pusdiklat Teknis Peradilan sebagai unit kerja
penyelenggara diklat untuk peningkatan kompetensi SDM peradilan di
Mahkamah Agung harus mampu beradaptasi dan mengikuti perkem-
bangan isu hukum dan peradilan yang berkembang untuk kemudian
diimplementasikan dalam materi diklat yang diselenggarakan. Gambar
6 di bawah ini menunjukkan relevansi substansi materi diklat terhadap
kompetensi yang dibutuhkan bagi peserta diklat.
23