Page 39 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 39
TIDAK UNTUK
ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
DI PERJUAL
BELIKAN
a. Kehumasan.
b. Bidang pengawasan dan pembinaan.
c. Diklat media manajemen.
d. Diklat monitoring terpadu.
e. Update materi diklat sistem peradilan pidana anak dan training of
trainee.
f. Diklat hakim sebagai juru bicara pengadilan.
g. Update materi diklat ekonomi syariah.
h. Perkara tipikor.
i. Kepemimpinan dan keterbukaan publik.
j. Pembuktian tindak pidana.
k. Pembuatan putusan.
l. Perkara illegal logging.
m. Perkara tindak pidana pencucian uang.
n. Pembuktian elektronik.
o. Perkara lingkungan hidup.
p. Pemidanaan.
q. Perkara perlindungan anak.
r. Persepsi terhadap penyalahguna dan pecandu narkoba.
s. Perkara perikanan.
t. Perkara perselisihan hubungan industrial.
Dua puluh kompetensi yang dibutuhkan di atas tidak hanya tentang
substansi hukum tetapi juga ada kompetensi nonhukum yang dibutuh-
kan oleh para hakim. Misalnya adalah kehumasan hal ini perlu karena
hakim juga memiliki peran sebagai juru bicara pengadilan kepada ma-
syarakat. Contoh lainnya adalah dalam hal kepemimpinan, pembinaan,
dan pengawasan. Para hakim tinggi yang ada di pengadilan merupakan
teladan bagi pegawai peradilan lainnya, sehingga para hakim tinggi me-
miliki tanggung jawab pula dalam hal memberikan contoh dan pem-
binaan yang baik terhadap pegawai yang ada di bawahnya agar dapat
memberikan hasil kerja yang maksimal.
7. Relevansi diklat terhadap tantangan dunia kerja
Tinjauan relevansi diklat terhadap perkembangan tantangan dunia
kerja khususnya bagi hakim tinggi sangatlah perlu. Tujuannya adalah
agar Pusdiklat Teknis Peradilan senantiasa mampu memenuhi dan mem-
fasilitasi upaya peningkatan kompetensi aparat peradilan di Mahkamah
Agung khususnya bagi hakim tinggi. Berdasarkan hasil survei, relevansi
22