Page 118 - KRIMINALISASI KEBIJAKAN PEJABAT PUBLIK
P. 118

TIDAK UNTUK
   DI PERJUAL
    BELIKAN




                             dan  norma  hukum  universal,  di  bidang-bidang  hukum
                             perdata, hukum bisnis, hukum administrasi negara.
                         4.  Perlu penegasan secara nasional tentang aspek kebijakan
                             pejabat  publik  yang  patut  dihormati  dan  dinyatakan
                             sebagai tidak dapat dikriminalisasi.
                         5.  Untuk  para  hakim  di  semua  tingkatan  peradilan,  agar
                             lebih  memperdalam  dan  memperluas  wawasan  hukum
                             dalam  memahami  aspek-aspek  khusus,  hukum  ekonomi,
                             keperdataan,  dan  administrasi  pemerintahan,  sehingga
                             memiliki  kapasitas  dan  keberanian  dalam  menegakkan
                             hukum terkait kriminalisasi kebijakan pejabat publik, dan
                             sengketa  bisnis  yang  berpengaruh  pada  penilaian
                             internasional,  dan  keberlakuan  prinsip,  dan  asas-asas
                             hukum universal.
                         6.  Saatnya  untuk  meninjau  kembali  dan  mengusulkan
                             perubahan-perubahan  kaedah  dan  norma-norma  hukum
                             yang  dinilai  saling  bertentangan,  baik  dari  sisi  substansi
                             maupun peran/pemberian kewenangan.
                         7.  Undang-undang    tentang   Administrasi   Negara   /
                             Pemerintahan,  perlu  segera  diadakan  agar  memperjelas
                             garis-garis kewenangan dan koordinasi antar instansi, dan
                             mempermudah  pemahaman  bagi  para  penegak  hukum
                             yang  dapat  meminimalisir  kriminalisasi  terhadap
                             kebijakan pejabat Negara, agar tercipta good governance;
                             dimana rule of law ada di dalamnya.











                                                                             105
   113   114   115   116   117   118   119   120   121   122   123