Page 9 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 9

TIDAK UNTUK
            DIPERJUALBELIKAN

                 disingkat sebagai UU Ciptaker). UU Ciptaker menimbulkan berbagai
                 kontroversi  yang  akan  memengaruhi  tugas­tugas  badan  peradil­
                 an dalam mengawal tegaknya hukum dan keadilan. Implementasi
                 UU Cipta ker dimaksudkan untuk meningkatkan kemudahan dalam
                 rangka meningkatkan perekonomian nasional namun di sisi lain
                 undang­undang tersebut dinilai sekaligus berpotensi mengancam
                 per lin dungan lingkungan hidup, kelompok marginal serta pihak­
                 pihak lain yang membutuhkan  affirmative action dari badan per­
                 adilan.
                    Ketua MA dalam kegiatan pembinaan di Palembang pada tanggal
                 11 November 2020 lalu  mengingatkan pentingnya  setiap jajaran
                 peradilan untuk menganalisis dampak dan implikasi yuridis dari di­
                            PUSLITBANG
                 sahkannya UU Ciptaker. Secara khusus Ketua MA menekankan pen­
                 ting nya para hakim untuk dengan cepat memahami dan me nguasai
                 undang­undang ini, agar kemudian dapat memutus sengketa yang
                 berkaitan dengan UU Ciptaker dengan tetap mengedepankan asas
                 keadilan. Sejalan dengan itu, Ketua MA juga menghimbau kepada
                 Para Yang Mulia Ketua Kamar dan Direktorat Jenderal Peradilan yang
                 terkait dengan UU Ciptaker ini, untuk segera menginventarisasi
                    perubahan­perubahan hukum materiil dan formil yang diakibat­
                 kan diundangkannya UU. Ciptaker dan menyusun kerangka acuan
                 yang dapat dijadikan  guideline penerapan UU Ciptaker oleh para
                 hakim di tingkat pertama dan banding.
                    Direktorat Jenderal Peradilan Umum dan Peradilan TUN telah
                 membuat pedoman diakibatkan diundangkannya UU. Ciptaker mela­
                 lui salah satunya dengan SEMA dan Surat Edaran. Namun meng ingat
                 kompleksitas UU Ciptaker, permasalahan lebih mendasar masih
                 perlu untuk diuraikan lebih lanjut dalam pengkajian lebih mendalam.
                 terlihat kebutuhan yang tidak terelakan untuk melakukan kajian
                 terhadap pengaruh UU Ciptaker terhadap reformasi pengaturan ad­
                 ministrasi pemerintahan pasca UU Ciptaker, khususnya dalam aspek
                 hubungan antara administrasi pemerintahan dan warga masya­
                 rakat dalam isu fiktif positif. Secara spesifik penelitian ini dimak­
                 sudkan untuk menjawab pertanyaan penting tentang dampak dari





                 viii  •  ANALISIS DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM ATAS PENGARUH UU CIPTA KERJA
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14