Page 9 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 9
TIDAK UNTUK
DIPERJUALBELIKAN
disingkat sebagai UU Ciptaker). UU Ciptaker menimbulkan berbagai
kontroversi yang akan memengaruhi tugastugas badan peradil
an dalam mengawal tegaknya hukum dan keadilan. Implementasi
UU Cipta ker dimaksudkan untuk meningkatkan kemudahan dalam
rangka meningkatkan perekonomian nasional namun di sisi lain
undangundang tersebut dinilai sekaligus berpotensi mengancam
per lin dungan lingkungan hidup, kelompok marginal serta pihak
pihak lain yang membutuhkan affirmative action dari badan per
adilan.
Ketua MA dalam kegiatan pembinaan di Palembang pada tanggal
11 November 2020 lalu mengingatkan pentingnya setiap jajaran
peradilan untuk menganalisis dampak dan implikasi yuridis dari di
PUSLITBANG
sahkannya UU Ciptaker. Secara khusus Ketua MA menekankan pen
ting nya para hakim untuk dengan cepat memahami dan me nguasai
undangundang ini, agar kemudian dapat memutus sengketa yang
berkaitan dengan UU Ciptaker dengan tetap mengedepankan asas
keadilan. Sejalan dengan itu, Ketua MA juga menghimbau kepada
Para Yang Mulia Ketua Kamar dan Direktorat Jenderal Peradilan yang
terkait dengan UU Ciptaker ini, untuk segera menginventarisasi
perubahanperubahan hukum materiil dan formil yang diakibat
kan diundangkannya UU. Ciptaker dan menyusun kerangka acuan
yang dapat dijadikan guideline penerapan UU Ciptaker oleh para
hakim di tingkat pertama dan banding.
Direktorat Jenderal Peradilan Umum dan Peradilan TUN telah
membuat pedoman diakibatkan diundangkannya UU. Ciptaker mela
lui salah satunya dengan SEMA dan Surat Edaran. Namun meng ingat
kompleksitas UU Ciptaker, permasalahan lebih mendasar masih
perlu untuk diuraikan lebih lanjut dalam pengkajian lebih mendalam.
terlihat kebutuhan yang tidak terelakan untuk melakukan kajian
terhadap pengaruh UU Ciptaker terhadap reformasi pengaturan ad
ministrasi pemerintahan pasca UU Ciptaker, khususnya dalam aspek
hubungan antara administrasi pemerintahan dan warga masya
rakat dalam isu fiktif positif. Secara spesifik penelitian ini dimak
sudkan untuk menjawab pertanyaan penting tentang dampak dari
viii • ANALISIS DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM ATAS PENGARUH UU CIPTA KERJA