Page 8 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 8
TIDAK UNTUK
DIPERJUALBELIKAN
KATA PENGANTAR
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan
Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat
Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI
PUSLITBANG
Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah Swt., atas segala
limpahan nikmat dan karuniaNya, sehingga Pusat Penelitian dan
Pengembangan Hukum dan Peradilan (Puslitbang Kumdil) telah
berhasil merealisasikan tugas pokok dan fungsinya yakni menye
lenggarakan kegiatan penelitian dan pengkajian. Di antara kegiatan
tersebut dibagi dalam dua jenis yaitu penelitian Prioritas Nasional
(Pronas) yang ditetapkan topiknya dalam rapat trilateral antara
Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Ke
uang an (DJA) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional
(Bappenas) berdasarkan kebutuhan menyelesaikan permasalahan
hukum dan peradilan yang berdimensi nasional, dan prioritas lem
baga yang ditetapkan topiknya berdasarkan kebutuhan kelembagaan
dari Mahkamah Agung. Salah satu penelitian Pronas tersebut adalah
“Analisis Dan Inventarisasi Permasalahan Teknis Hukum Atas Pe
ngaruh UndangUndang Cipta Kerja Terhadap Kompetensi Absolut
Peradilan Tata Usaha Negara Khususnya Di Dalam Isu Hukum Fiktif
Positif’.
Pemerintah dan DPR pada akhirnya telah menyetujui Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (selanjutnya