Page 12 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 12

TIDAK UNTUK
                                                                          DIPERJUALBELIKAN









                                          Prakata










                            PUSLITBANG
                    Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan YME, karena
                 atas perkenan­Nya penulisan laporan penelitian dengan judul Anali­
                 sis dan Inventarisasi Permasalahan Teknis Hukum Atas Pengaruh UU
                 Cipta Kerja Terhadap Kompetensi Absolut Peradilan Tata Usaha Negara
                 Khususnya di Dalam Isu Hukum Fiktif Positif dapat diselesaikan.
                    Penelitian ini bertolak dari permasalahan pelaksanaan lebih
                 lanjut dari  “bentuk penetapan keputusan dan/atau tindakan yang
                 di anggap dikabulkan secara hukum” maupun pengertian  “sistem
                 elek tronik yang menetapkan keputusan dan/atau tindakan sebagai
                 ke  putusan atau tindakan badan atau pejabat pemerintahan yang ber­
                 wenang”? sebagaimana dimaksud Pasal 175 butir 6 UU No. 10 Tahun
                 2020 tentang Cipta Kerja. Permasalahan ini terkait juga de ngan
                 bagaimana daya laku dan daya ikat Perma No. 8/2017 pasca ber­
                 lakunya UU Ciptaker?
                    Hasil penelitian menunjukan bahwa kehadiran UU Ciptaker se­
                 cara substantif telah membawa pergeseran paradigmatik konsep
                 fiktif positif dari semula fiktif positif wajib berdasarkan putusan
                 pengadilan (absolute tacit authorisation/approval) menjadi fiktif po­
                 sitif yang bersifat mengambang (floated tacit authorisation/approval)
                 yakni sebagai berikut:
                    Pertama, sebelum berlaku Pasal 175 butir 6 UU Cipta Kerja, setiap
                 pihak yang merasa permohonannya dianggap dikabulkan secara
                 hukum (fiktif positif) harus mengajukan permohonan putusan
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17