Page 103 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 103
TIDAK UNTUK
ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
DI PERJUAL
BELIKAN
Kendala Apa Yang Menghambat Anda Untuk Mengikuti Diklat Di Pusdiklat Teknis
Peradilan Secara Daring (Online) ?
0
ada kekhawatiran biaya kuota data (jika
menggunakan kuota data pribadi) tidak dapat 2
diganti menurut aturan keuangan negara 6
0
ada kekhawatiran kurang memahami teknis
penggunaan aplikasi untuk mengikuti diklat secara 1
daring (online) 25
ada kekhawatiran tidak dapat mengikuti diklat 5
dengan maksimal karena harus berbagi konsentrasi
dengan pekerjaan saat mengikuti diklat secara 22
daring 66
0
wilayah satuan kerja tidak mendukung sinyal untuk
keperluan menjalani diklat secara daring 6
9
0
Tidak tersedia sarana yang mendukung
dilakukannya diklat secara daring 2
12
0 10 20 30 40 50 60 70
Juru Sita/Juru Sita Pengganti
Juru sita/juru sita pengganti agama
Juru sita/juru sita pengganti TUN Juru Sita/Juru Sita Pengganti
Juru sita/juru sita pengganti agama Juru Sita/Juru Sita Pengganti
Juru sita/juru sita pengganti umum
Juru Sita/Juru Sita Pengganti
Sumber: data diolah (2020)
Gambar 13. Kendala untuk Mengikuti Diklat Secara Daring
Sumber: Data diolah (2020)
Berdasarkan grafik 13 diatas, yang menjadi kendala utama dalam
mengikuti diklat secara daring menurut sejumlah 93 responden adalah
Berdasarkan Gambar 13 di atas, yang menjadi kendala utama dalam
kekhawatiran tidak dapat mengikuti diklat dengan maksimal karena di
mengikuti diklat secara daring menurut sejumlah 93 responden adalah
saat yang sama harus berbagi konsentrasi dengan pekerjaan. Selain itu
kekhawatiran tidak dapat mengikuti diklat dengan maksimal karena di
ada juga kendala berupa kekhawatiran kurang memahami teknis
saat yang sama harus berbagi konsentrasi dengan pekerjaan. Selain itu
penggunaan aplikasi saat mengikuti diklat secara daring menurut
sejumlah 26 responden. Sejumlah 15 responden berpendapat bahwa
ada juga kendala berupa kekhawatiran kurang memahami teknis peng-
lokasi satuan kerja mereka kurang mendukung kekuatan sinyal untuk
gunaan aplikasi saat mengikuti diklat secara daring menurut sejumlah
keperluan mengikuti diklat. Sejumlah 14 responden menyatakan tidak
26 responden. Sejumlah 15 responden berpendapat bahwa lokasi satu-
tersedianya sarana yang mendukung dilakukanya diklat secara daring.
an kerja mereka kurang mendukung kekuatan sinyal untuk keperluan
Hanya 8 responden yang menyatakan kekhawatiranya bahwa kuota
mengikuti diklat. Sejumlah 14 responden menyatakan tidak tersedianya
sarana yang mendukung dilakukanya diklat secara daring. Hanya 8 res-
ponden yang menyatakan kekhawatirannya bahwa kuota internet yang
27
terpakai untuk mengikuti diklat secara daring tidak dapat diganti oleh
keuangan negara.
13. Penentuan Peserta Diklat
Metode penentuan peserta diklat merupakan salah satu cara agar
diklat yang diselenggarakan tepat sasaran dan dapat mengakomodasi se-
luruh tenaga teknis peradilan. Penentuan peserta diklat saat ini diserah-
kan kepada direktorat jenderal pada peradilan umum, agama, dan tata
86