Page 103 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 103

TIDAK UNTUK
                 ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
        DI PERJUAL
         BELIKAN
                           Kendala Apa Yang Menghambat Anda Untuk Mengikuti Diklat Di Pusdiklat Teknis
                                       Peradilan Secara Daring (Online) ?

                                                0
                          ada kekhawatiran biaya kuota data (jika
                         menggunakan kuota data pribadi) tidak dapat  2
                          diganti menurut aturan keuangan negara  6
                                                0
                        ada kekhawatiran kurang memahami teknis
                      penggunaan aplikasi untuk mengikuti diklat secara  1
                               daring (online)           25
                       ada kekhawatiran tidak dapat mengikuti diklat  5
                      dengan maksimal karena harus berbagi konsentrasi
                       dengan pekerjaan saat mengikuti diklat secara  22
                                 daring                                 66
                                                0
                      wilayah satuan kerja tidak mendukung sinyal untuk
                         keperluan menjalani diklat secara daring  6
                                                   9
                                                0
                            Tidak tersedia sarana yang mendukung
                             dilakukannya diklat secara daring  2
                                                    12
                                               0  10  20  30  40  50  60  70
                                   Juru Sita/Juru Sita Pengganti
                                                    Juru sita/juru sita pengganti agama
                             Juru sita/juru sita pengganti TUN   Juru Sita/Juru Sita Pengganti
                             Juru sita/juru sita pengganti agama   Juru Sita/Juru Sita Pengganti
                                                    Juru sita/juru sita pengganti umum
                                   Juru Sita/Juru Sita Pengganti

                                      Sumber: data diolah (2020)
                        Gambar 13. Kendala untuk Mengikuti Diklat Secara Daring
                                        Sumber: Data diolah (2020)
                          Berdasarkan grafik 13 diatas, yang menjadi kendala utama dalam
                     mengikuti diklat secara daring menurut  sejumlah 93  responden adalah
                    Berdasarkan Gambar 13 di atas, yang menjadi kendala utama dalam
                     kekhawatiran tidak dapat mengikuti diklat dengan maksimal karena di
                 mengikuti diklat secara daring menurut sejumlah 93 responden adalah
                     saat yang sama harus berbagi konsentrasi dengan pekerjaan. Selain itu
                 kekhawatiran tidak dapat mengikuti diklat dengan maksimal karena di
                     ada juga kendala berupa kekhawatiran kurang memahami  teknis
                 saat yang sama harus berbagi konsentrasi dengan pekerjaan. Selain itu
                     penggunaan aplikasi saat mengikuti diklat  secara daring menurut
                     sejumlah 26 responden. Sejumlah 15 responden berpendapat bahwa
                 ada juga kendala berupa kekhawatiran kurang memahami teknis peng-
                     lokasi satuan kerja mereka kurang mendukung kekuatan sinyal untuk
                 gunaan aplikasi saat mengikuti diklat secara daring menurut sejumlah
                     keperluan mengikuti diklat. Sejumlah  14 responden menyatakan tidak
                 26 responden. Sejumlah 15 responden berpendapat bahwa lokasi satu-
                     tersedianya sarana yang mendukung dilakukanya diklat secara daring.
                 an kerja mereka kurang mendukung kekuatan sinyal untuk keperluan
                     Hanya 8 responden yang menyatakan kekhawatiranya  bahwa kuota
                 mengikuti diklat. Sejumlah 14 responden menyatakan tidak tersedianya
                 sarana yang mendukung dilakukanya diklat secara daring. Hanya 8 res-
                 ponden yang menyatakan kekhawatirannya bahwa kuota internet yang
                                               27
                 terpakai untuk mengikuti diklat secara daring tidak dapat diganti oleh

                 keuangan negara.
                 13.  Penentuan Peserta Diklat
                    Metode penentuan peserta diklat merupakan salah satu cara agar
                 diklat yang diselenggarakan tepat sasaran dan dapat mengakomodasi se-
                 luruh tenaga teknis peradilan. Penentuan peserta diklat saat ini diserah-
                 kan kepada direktorat jenderal pada peradilan umum, agama, dan tata


                 86
   98   99   100   101   102   103   104   105   106   107   108