Page 109 - PENERAPAN ASAS KELANGSUNGAN USAHA DALAM PENYELESAIAN PERKARA KEPAILITAN
P. 109
TIDAK UNTUK
DI PERJUAL
BELIKAN
Robert B. Seidman & William J. Chambles Law, Order and
Power, Printed in United States of America, Published
Stimulant Costly in Canada Liberty of Congress, 1972.
Rony Hanitijo Soemitro, Metodelogi Penelitian Hukum dan
Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1990.
Rudhy A. Lontoh, dkk., Penyelesaian Utang Piutang, Djambatan,
Jakarta.
Satjipto Rahardjo, Hukum, Masyarakat dan Pembangunan,
Alumni, Bandung, 1980.
Satjipto Raharjo, Hukum dan Masyarakat, Angkasa, Bandung,
1980.
Sudargo Gautama, Hukum Antar Golongan, Suatu Pengantar,
Ichtiar Baru van Hoeve, Jakarta, 1993.
Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum (suatu pebgantar),
Liberty, Yogyakarta, edisi ke-3, 1991.
Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif, Penerbit CV Alfabeta,
Bandung, 2010.
Sunarmi, Perbandingan Sistem Hukum Kepailitan Antara
Indonesia (Civil Law System) dengan Amerika Serikat
(Common Law System), -USU Reprosity Fakultas Hukum
Universitas Sumatera Utara, 2004.
------------, Perbandingan Sistem Hukum Kepailitan Antara
Indonesia (Civil Law System) dengan Amerika Serikat
(Common Law System), e-USU Reprosity Fakultas Hukum
Universitas Sumatera Utara, 2004.
-------------, Prinsip Keseimbangan Dalam Hukum Kepailitan di
Indonesia, Edisi ke-2, PT. Sofmedia, Jakarta, 2010.
Sutan Remy Sjahdeini, Hukum Kepailitan : Memahami Undang
Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan, Cetakan
ke-4, Pustaka Utama Grafiti, Jakarta, 2010..
Sutan Remy Sjahdeini, Hukum Kepailitan, Pustaka Utama Grafiti,
2002.
Sutandyo Wignjosoebroto, Dari Hukum Kolonial ke Hukum
Nasional, Dinamika Sosial Politik dalam Perkembangan
92