RAPAT KOORDINASI KAPUS DENGAN SELURUH PEGAWAI PUSLITBANG HUKUM DAN PERADILAN MA RI
Jakarta – bldk.mahkamahagung.go.id – Pusat Penelitian dan pengembangan Hukum dan peradilan mengadakan rapat internal pada hari Senin, 6 Juni 2022 di ruang rapat Puslitbang Lantai 10 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI. Dalam Kata sambutannya, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Dr. Andi Akram, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Puslitbang Hukum dan Peradilan akan berubah nomenklatur menjadi Pusat Strategi Kebijakan karena Pemerintah telah secara resmi mengumumkan pembentukan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) sehingga penelitian Puslitbang yang berkaitan dengan kebijakan Mahkamah Agung diambil alih oleh Pusat Strategi Kebijakan. Pusat Strategi Kebijakan akan melakukan kajian terhadap kebijakan Mahkamah Agung yang tentunya mendukung secara penuh kinerja peradilan di seluruh Indonesia. Pusat Strategi Kebijakan juga akan mengkaji Naskah Akademis yang nantinya akan berubah menjadi PERMA, SEMA dan SK KMA. Hal ini tentunya memerlukan para pengkaji yang mumpuni di bidangnya masing-masing, baik itu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer. Maka dari itu Sumber Daya Manusia yang mengkaji naskah akademis dan kajian-kajian strategis haruslah di atas rata-rata sehingga hasil kajian yang diusulkan untuk menjadi kebijakan Mahkamah Agung tentunya akan sangat mendukung kinerja Peradilan.
“Anggaran Pusat Strategis dan Kajian Mahkamah Agung RI akan bertambah menjadi Rp. 24 Miliar tahun depan (2023), meningkat sebanyak Rp. 8 miliar dari tahun 2022”, imbuh Kapuslitbang. Oleh karenanya serapan anggaran tahun ini dan tahun depan haruslah maksimal agar kegiatan kegiatan Pusat Strategi Kebijakan memperoleh peningkatan anggaran di tahun berikutnya. Penyerapan anggaran menjadi penting karena anggaran adalah penyokong utama dalam seluruh kegiatan yang diselenggarakan Puslitbang setiap tahunnya. Peran Sislitbang dalam menyokong kegiatan Pusat Strategi Kebijakan sangatlah signifikan karena sislitbang merupakan data dukung utama yang memuat timetable kegiatan puslibang selama setahun, persuratan, dan alokasi anggaran untuk setiap kegiatannya. Oleh karena itu seluruh warga Puslitbang wajib menguasai penggunaan aplikasi sislitbang secara maksimal sehingga hasil yang didapatkan juga optimal. “Idealnya selama lima hari kegiatan penelitian lapangan, pengisian aplikasi sislitbang sudah selesai sebelum selesai acara selesai di daerah“, Ungkap Kapuslitbang. Hal ini disampaikan karena banyak sekali pengisian aplikasi yang belum selesai dari mulai perencanaan alokasi anggaran kegiatan selama 5 hari sampai dengan pengeluaran riil kegiatan penelitian yang tentunya berbeda dengan perencanaan. Yang tidak kalah pentingnya adalah penyusunan laporan kegiatan penelitian yang sudah diupload di website Puslitbang sebelum kegiatan penelitian selesai. Kapuslitbang juga berpesan agar pengembangan aplikasi Sislitbang juga mengedepankan inovasi berkesinambungan dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang ada. “Saya berencana akan menjadikan sislitbang menjadi proyek perubahan saya setelah saya menyelesaikan diklat pimpinan eselon 2 yang saat ini berlangsung di Lembaga Administrasi Negara (LAN)“, cetusnya. ”Saya akan membentuk tim khusus untuk hal ini termasuk Pak Budi Suharyanto dkk yang pada kesempatan ini diundang pada acara rapat ini“, sambungnya. Maka dari itu dukungan IT sangatlah signifikan untuk proyek perubahan ini agar proyek perubahan ini dapat berjalan secara optimal dalam mendukung kegiatan penelitian dan kegiatan lainnya. Kapuslitbang Juga menekankan bahwa penting sekali bagi seluruh pegawai Puslitbang Kumdil MA RI untuk terus belajar secara berkesinambungan agar tidak tertinggal dengan perkembangan teknologi dan informasi yang berkembang di masyarakat agar mampu menyesuaikan diri dengan gerak Puslitbang yang akan mengedepankan IT sebagai titik tolak dalam menyelesaikan seluruh persiapan dan penyelesaian kegiatan penelitian setiap tahunnya.
Kapuslitbang juga memperkenalkan Kepala Bidang Program dan Evaluasi yang baru Bapak Danni Agus Setiyanto, S.H., M.M. menggantikan bapak R. Widya Brata, S.Kom. yang telah purna bakti. Beliau berharap agar Kepala Bidang yang baru mampu bersinergi dengan Para pejabat dan Pegawai Puslitbang Kumdil MA RI. Sebelum menutup rapat, Kapus Litbang menghimbau agar seluruh kegiatan penelitian yang sedang berjalan dan yang