Puslitbang Kumdil MA RI Menyelenggarakan Focus Group Discussion Penyusunan Naskah Akademik ”Usulan Pembentukan Peraturan Pelaksanaan Tentang Pengenaan Uang Paksa Kepada Pejabat Pemerintahan Sebagai Penguatan Pelaksanaan Eksekusi Putusan Peratun

Jakarta – ebook.bldk.mahkamahagung.go.id – Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dengan topik “Usulan Pembentukan Peraturan Pelaksanaan Tentang Pengenaan Uang Paksa Kepada Pejabat Pemerintahan Sebagai Penguatan Pelaksanaan Eksekusi Putusan Peratun”,di Hotel DoubleTree Jakarta (Rabu/23/02/2022).

Kegiatan FGD ini di hadiri oleh peserta melalui luring ataupun daring diantaranya Ketua dan Hakim Pengadilan Tinggi TUN Jakarta, Ketua dan Hakim PTUN Bandung, Jakarta, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Semarang, Serang dan Yogyakarta, para akademisi, serta Lembaga masyarakat sipil (LBH Jakarta dan LEiP Jakarta) . Dan di buka oleh Plt. Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA RI, Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H.

Dalam sambutan pembukaannya Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. selaku Plt. Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI mengatakan dari beberapa penelitian menunjukkan bahwa meskipun pelaksanaan putusan pengadilan TUN dalam Hukum Positif telah diperkuat dan instrument upaya paksa berupa sanksi administratif namun pada praktiknya pelaksaan putusan pengadilan TUN tidak mudah dilaksanakan karena masih ada pejabat TUN yang tidak mematuhi putusan atau tidak bersedia melaksanakan putusan tersebut secara sukarela. “Harus dipahami Bersama bahwa keadaan ini disebabkan bukan hanya masih minimnya kesadaran hukum para pejabat TUN tapi juga karena tidak adanya Lembaga eksekutif khusus untuk memaksa pelaksanaan putusan pengadilan TUN”, tambahnya.

Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik ini di moderatori oleh Nurrohman Aji Utomo, S.H., M.H. dan Agus Suntoro, S.H., M.H. (Peneliti BRIN), dimana para narasumber yang dihadirkan adalah Prof. Dr. Anna Erliyana, S.H., M.H., dilanjutkan oleh Drs. Aji Hantara, Ak. M.E. (Asisten deputi perumusan kebijakan dan koordinasi Kemenpan RB),  Dr. Johanes Widjiantoro, S.H., M.H. (Anggota OmBudsman RI), Dr. Hari Sugiarto, S.H., M.H. (Direktur binganis TUN MA RI) dan Indaryadi, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan TUN Jakarta).

Peserta FGD Antusias memberikan Masukan serta  pertanyaan pada sesi tanya jawab membuat suasana menjadi lebih meriah. banyak masukkan didapatkan tim peneliti dalam acara FGD tersebut sehingga  membuat banyak masukan sebagai bahan penajaman untuk menyelesaikan penyusunan naskah akademik Kedepannya. Setelah sesi tanya jawab acara ditutup dengan foto bersama.