Rektor Universitas Lampung kukuhkan Dr. Hasbi Hasan, SH., MH Sebagai Guru Besar

Lampung, ebook.bldk.mahkamahagung.go.id   Civitas Aakdemika Universitas Lampung bekerjasama dengan Mahkamah Agung menyelenggarakan acara pengukuhan Guru besar Prof. Dr. Hasbi Hasan, SH., MH sebagai Guru Besar bidang ilmu hukum Ekonomi Syariah pada tanggal 2 maret 2022 di Gedung Serba Guna Universitas Lampung. Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat lokal dan Nasional. Diantaranya Wakil Gubernur Lampung, Walikota Bandar Lampung, Ketua Komisi III DPR RI, Komisioner Komisi Yudisial, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Mahkamah Agung, Wakil ketua Mahkamah Agung, Para Pejabat Eselon I dan Eselon II Mahkamah Agung, mantan ketua mahkamah Agung, Prof. Dr Hatta Ali, SH., MH, Mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung, Dr. Achamad Kamil, SH. MH. Juga hadir secara online mantan ketua Mahkamah Agung, Prof.Dr. Bagir Manan, SH., MH. Pak Kapuslitbang Kumdil, Dr. Andi Akram, SH., MH juga hadir dalam acara yang amat penting ini.

Hasbi Hasan Dalam orasi Ilmiahnya yang berjudul Hukum Perbankan Syariah digital di Era Industri 4.0. mengatakan perbedaan bank syariah dan konvensial adalah syariah menggunakan etika ajaran Islam. “Sebagaimana dalam surar Al-Furqon ayat 67. Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar,” kata dia dalam orasi.Menurutnya perbankan syariah merupakan lembaga yang sesuai dengan ideologi pancasila.”Hal tersebut tercantum dalam UUD 1945, terdistribusinya keuntungan dan kerugian yang selaras dengan cita negara Indonesia yang selaras adil dan makmur,” jelasnya. Ia juga mengatakan filosofi perbankan syariah tertuang jelas dalam Al-Quran dan hadis. “Al-Quran dan hadis mengatur secara jelas dan rinci transaksi ekonomi, yang melarang tegas praktik riba, maysir, tadlis dan gharah,” jelasnya.

 

Ia juga mengatakan ekonomi syariah sangat menekankan menerima dan memberi, perbankan syariah tidak hanya mencari keuntungan tetapi kemaslahatan bersama.” jelasnya.Digitalisasi perbankan saat ini semakin marak karena menurutnya realitas tersebut merupakan ekspektasi publik terhadap layanan keuangan yang cepat, efektif, efisien, dan aman. “Kondisi ini menuntut perbankan bertransformasi digital sebagai prioritas dan strategi peningkatan kualitas layanan untuk berdaya saing,” jelasnya.

Dampak dari Era Industri 4.0 telah diprediksi oleh Brett King, Teknologi yang menjadi basis kerja era idnsutri 4.0 dapat berdampak sangat serius terhadap dunia perbankan. Bahkan Bill Gates juga sudah memprediksi pada tahun 1994 bahwa perbankan itu sangat penting tapi tidak dengan banknya. Kedua pakar tersebut menandaskan bahwa digitalisasi perbankan menggeser peran manusia dalam dunia proses transaksi harian di bank konvensional maupun syariah. Oleh karenanya dampak perbankan syariah sebagai salah bank yang beroperasi harus memikirkan dampak teknologi ini. Namun peran manusia yang tak tergantikan adalah pengambilan keputusan (Decision Making) yang tentunya memerlukan analisis mendalam untuk sebuah Langkah strategis yang menguntungkan pihak bank. Dampak negatif yang perlu juga untuk dipikirkan para bankir adalah kerahasiaan dan keamanan  data nasabah yang memerlukan perlindungan maksimal agar terjaga kerahasiannya. Sehingga proses transaksi para nasbah ini tidak mengalami gangguan.

Di akhir orasi ilmiahnya, Prof . Hasbi Hasan mengharapkan agar kajiannya ini bermanfaat bagi Universitas lampung dan Mahkamah Agung dalam mengembangkan program program strategis bagi kemajuan Lembaga. Beliau mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh hadirin yang hadir dalam acara tersebut. Semoga para hadirin juga tetap menjaga proyokol Kesehatan hingga acara selesai. (JLD)