Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik ”Konsep dan Implementasi kewenangan Peradilan TUN dalam Menyelesaikan sengketa administrasi pemerintah setelah ditempuhnya upaya administratif”

Jakarta- ebook.bldk.mahkamahagung.go.id – Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dengan judul “Konsep dan Implementasi kewenangan Peradilan TUN dalam Menyelesaikan Sengketa Administrasi Pemerintah Setelah Ditempuhnya Upaya Administratif” yang diselenggarakan di Hotel DoubleTree, Jakarta (Rabu/24/02/2022).

Dalam pidato sambutan pembukaannya Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan mewakili Plt. Kepala Badan Litbang Hukum dan Peradilan MA RI, Dr. Andi Akram, S.H., M.H. menyampaikan bahwa dalam relasi kekuasaan penyelenggaraan pemerintahan tentu memerlukan pengawasan guna menghindari penyalahgunaan kekuasaan, dan pengawasan tersebut haruslah sejalan dengan perlindungan hukum bagi masyarakat. “Bentuk konkrit perlindungan tersebut, masyarakat dapat mengajukan upaya administratif keberatan dan banding terhadap putusan dan/atau Tindakan kepada badan dan/atau pejabat pemerintahan atau atasan pejabat yang bersangkutan”, tambahnya.

Seperti diketahui, upaya administratif menurut UU administrasi pemerintahan dan PERMA no 6 tahun 2018 adalah proses penyelesaian sengketa yang dilakukan dalam lingkungan administrasi pemerintahan sebagai akibat dikeluarkannya keputusan dan/atau Tindakan yang dianggap merugikan. Pada tataran norma dan praktik, persoalan upaya administratif juga berkait dengan persoalan tenggang waktu pengajuan gugatan di pengadilan. “Jadi apabila warga masyarakat tidak menerima atas penyelesaian upaya administrative tersebut maka pencari keadilan dapat mengajukan gugatan kepada peradilan Tata Usaha Negara”, ujar Dr. Andi Akram, S.H., M.H. dalam akhir pidatonya.

Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik ini di moderatori oleh Muhamad Amin Putra, S.H., M.H. (Hakim PTUN Jambi), dan menghadirkan para narasumber yaitu Dr. Dian Puji Nugraha Simatupang, S.H., M.H., Dr. Rasji S.H., M.H., Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.rer.publ. dan Dr. Hari Sugiarto, S.H., M.H.

Peserta FGD antusias memberikan masukan serta  pertanyaan pada sesi tanya jawab yang membuat suasana menjadi lebih meriah. Banyak informasi didapatkan tim peneliti dalam acara FGD tersebut sehingga memberikan masukan sebagai bahan penajaman untuk menyelesaikan penyusunan naskah akademik Kedepannya. Setelah sesi tanya jawab acara ditutup dengan foto bersama.