Page 8 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 8

TIDAK UNTUK
        DI PERJUAL
         BELIKAN


                                    KATA PENGANTAR

                         Kepala Puslitbang Hukum dan Peradilan
                                    Mahkamah Agung RI








                    Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat
                 dan karunia-Nya sehingga Tim Penelitian Puslitbang Hukum dan Pera-
                 dilan dapat menyelesaikan penyusunan buku penelitian Analisis Kebu-
                 tuhan Diklat pada Pusdiklat Teknis Peradilan. Penelitian ini merupakan
                 penelitian yang dibiayai oleh DIPA Badan Litbang Diklat Hukum dan
                 Peradilan Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2020.
                    Pelaksanaan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian dan
                 penerapan (litbangjirap) adalah salah satu tugas pokok dan fungsi dari
                 Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan. Hal demikian
                 sejalan dengan kedudukan Puslitbang Hukum dan Peradilan BLDK Mah-
                 kamah Agung sebagai salah satu unit kerja pendukung yang memberikan
                 layanan jasa profesional di bidang penelitian dan pengembangan hukum
                 dan peradilan kepada Mahkamah Agung RI. Naskah akademik adalah
                 salah satu produk dari kegiatan litbangjirap yang merupakan bentuk du-
                 kungan ilmiah atas suatu upaya pengambilan kebijakan dalam hal ini
                 adalah perencanaan kebutuhan diklat bagi tenaga teknis peradilan.
                    Pemberian dukungan ilmiah melalui aktivitas litbangjirap oleh Pus-
                 litbang selalu berpegang pada standar ilmiah yang tinggi sesuai dengan
                 standar ilmiah dan standar kompetensi jabatan fungsional peneliti yang
                 diatur oleh LIPI selaku instansi pembina jabatan fungsional peneliti. De-
                 ngan mengacu pada standar yang ditetapkan tersebut maka hasil-hasil
                 riset yang dilakukan oleh Puslitbang dapat dipertanggungjawabkan se-
                 cara  ilmiah  karena  didukung  oleh  para ASN fungsional  peneliti  yang
                 andal dan berkompeten. Selain itu aktivitas litbangjirap yang dilakukan
                 oleh para peneliti Puslitbang juga mengacu pada Pedoman Penelitian
                 dan Pengembangan yang disusun oleh Puslitbang Hukum dan Peradilan
                 dengan mengacu pada regulasi yang diterbitkan oleh LIPI maupun stan-
                 dar kegiatan riset global.
                    Penelitian terkait dengan analisis kebutuhan diklat ini telah mela-
                 lui berbagai tahapan sejak perencanaan penelitian, pengumpulan data,
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13