Page 6 - ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT PADA PUSDIKLAT TEKNIS PERADILAN
P. 6

TIDAK UNTUK
        DI PERJUAL
         BELIKAN


                                   KATA SAMBUTAN

                   Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan
                                    Mahkamah Agung RI








                    Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat
                 dan rahmat-Nya sehingga buku penelitian ini dapat diselesaikan dengan
                 baik oleh tim peneliti. Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan adalah sa-
                 tuan kerja eselon I pada Mahkamah Agung yang salah satu tugas pokok
                 dan fungsinya adalah memberikan dukungan melalui layanan jasa pro-
                 fesional di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan
                 (litbangjirap) bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada
                 di bawahnya. Pada Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan, fungsi pe-
                 laksanaan kegiatan litbangjirap dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pe-
                 ngembangan (Puslitbang) Hukum dan Peradilan yang memiliki tenaga-
                 tenaga fungsional peneliti yang andal dan berkompeten.
                    Mahkamah Agung adalah lembaga tinggi negara pemegang dan pe-
                 nyelenggara kekuasaan kehakiman. Mahkamah Agung adalah pengadil-
                 an negara tertinggi dan puncak dari seluruh lembaga peradilan yang ada
                 di Indonesia. Posisi Mahkamah Agung sebagai lembaga tinggi negara
                 yang menyelenggarakan kekuasaan kehakiman  tentunya memerlukan
                 dukungan data dan informasi ilmiah yang dihasilkan dari kegiatan lit-
                 bangjirap yang berkualitas oleh para fungsional peneliti yang andal dan
                 kompeten. Dukungan data dan informasi ilmiah akan diperlukan oleh
                 Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya untuk memahami
                 aneka perkembangan hukum di masyarakat dan perkembangan penge-
                 lolaan peradilan, termasuk dalam aspek man, money and material yang
                 terjadi di Indonesia dan dunia global. Dengan memiliki data dan infor-
                 masi ilmiah tersebut, maka Mahkamah Agung akan senantiasa menjadi
                 organisasi yang adaptif terhadap perubahan yang terjadi di masyarakat.
                 Kemampuan untuk  bersikap dan  bertindak  adaptif sangat diperlukan
                 dalam menyikapi dinamika yang terjadi, sehingga dengan pemahaman
                 yang baik tersebut maka Mahkamah Agung akan dapat maksimal mem-
                 berikan layanan keadilan bagi para pencari keadilan. Dengan demikian,
                 maka visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan badan peradilan yang
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11