Page 12 - PENGUATAN STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PENILAIAN KOMPETENSI (ASSESSMENT CENTER) MAHKAMAH AGUNG RI
P. 12
TIDAK UNTUK
DIPERJUALBELIKAN
an kerja yang dilakukan di wilayah Hukum Riau, Jawa Tengah, Jawa
Timur dan Makassar dengan tujuan untuk membahas Pengelolaan
SDM Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya dengan
Paradigma Sistem Merit (Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja).
Pembahasan FGD pada satuan kerja menitikberatkan kondisi riil
penerapan sistem merit di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan
dibawahnya.
Terlaksananya penulisan Naskah Akademik ini juga tidak lepas
dari banyak dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pada
kesempatan ini kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih
PUSLITBANG
kepada:
1. Ketua Mahkamah Agung RI beserta unsur pimpinan Mahka-
mah Agung RI yang telah mengamanatkan kepada kami untuk
melakukan penyusunan naskah akademik tentang Penguatan
Struktur Organisasi Unit Penilaian Kompetensi Assessment
Center Mahkamah Agung Republik Indonesia;
2. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Prof. Dr. Hasbi
Hasan, M.H., Sekretaris MA RI yang telah memberikan arahan
kepada kami dalam penyusunan naskah akademik tentang Pe-
nguatan Struktur Organisasi Unit Penilaian Kompetensi Asse-
ssment Center Mahkamah Agung Republik Indonesia;
3. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada bapak Bambang
Hery Mulyono, S.H., M.H. Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil
MA RI, selaku penanggung jawab kegiatan penelitian pada Ba-
dan Litbang Diklat Kumdil MA RI.
4. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada bapak Dr. Andi
Akram, S.H., M.H. Kepala Puslitbang Kumdil MA RI, sebagai pe-
nanggung jawab pelaksana penelitian yang kami lakukan;
5. UPK Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)
Kementerian PUPR; Unit Penilaian Teknis (UPT) BKD Provinsi
Riau.; Unit Penilaian Teknis (UPT) BKD Pemerintah Kabupaten
Sidoarjo; Unit Penilaian Teknis (UPT) BKD Provinsi Jawa Te-
ngah, Semarang; Unit Penilaian Teknis (UPT) BKD Provinsi Su-
lawesi Selatan, Makassar;
PRAKA T A | xi