Page 10 - PENGUATAN STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PENILAIAN KOMPETENSI (ASSESSMENT CENTER) MAHKAMAH AGUNG RI
P. 10
TIDAK UNTUK
DIPERJUALBELIKAN
PRAKATA
PUSLITBANG
Hasil Penyusunan Naskah Akademik Penguatan Struktur dan
Organisasi Tata Kerja Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center)
Mahkamah Agung Republik Indonesia ini disusun berdasarkan pe-
nelitian dan kajian analisis sejalan dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN pada
Pasal 162 yang menyatakan Pengembangan karier, pengembang-
an kompetensi, pola karier, mutasi, dan promosi merupakan ma-
najemen karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus dilakukan
dengan menerapkan prinsip sistem merit. Konsep sistem merit
yang berfokus pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja mendasari
pelaksanaan Manajemen ASN pada instansi pemerintahan yang
dipersiapkan oleh Tim Peneliti Litbang Diklat Kumdil Mahkamah
Agung RI yang berkolaborasi dengan Tim Pada Biro Kepegawaian
Mahkamah Agung RI.
Sebelum digulirkannya penelitian terkait penguatan Struktur
Unit Penilaian Kompetensi Mahkamah Agung RI, struktur organi-
sasi unit ini didasarkan pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung
RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Penilaian Kom-
petensi (Assessment Center) Mahkamah Agung RI, dengan struktur
organisasi yang telah ada pelaksanaan tugas di lapangan seringka-
li menimbulkan ketidakefisienan yang mengakibatkan tidak opti-