PELAKSANAAN DAN HAMBATAN EKSEKUSI PUTUSAN ARBITRASE NASIONAL OLEH PENGADILAN NEGERI

Tahun penelitian : 2016

 

Baca buku selengkapnya

Deskripsi

A. Latar Belakang
Perkembangan dunia usaha yang begitu pesat dibarengi dengan semakin kompleksnya permasalahan dalam bidang bisnis dan ekonomi sangat potensial melahirkan perbedaan pemahaman dan
cara pandang serta perbedaan penafsiran bagi para pihak yang saling terikat atau mengikatkan diri dalam hubungan bisnis. Perbedaan pemahaman dan penafsiran tersebut menibulkan suatu kebutuhan tersendiri akan adanya suatu mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif dan mampu mengakomodir kepentingan kedua belah pihak.

Seiring dengan perkembangan ekonomi dan bisnis yang semakin pesat tersebut, menuntut adanya penyelesaian sengketa  yang cepat terhadap berbagai kemungkinan perselisihan yang timbul di atara para pihak dalam melakukan hubungan bisnis, sebab dengan membiarkan sengketanya berlarut-larut akan mengakibatkan perkembangan ekonomi yang tidak efisien, produktivitas menurun, dan biaya produksi meningkat sehingga dunia bisnis mengalami kemunduran. Akibatnya, konsumen adalah pihak yang paling dirugikan.

Di samping itu, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan sosial kaum pekerja juga terhambat, maka para pihak yang mengikatkan diri dalam hungungan bisnis menuntut adanya cara penyelesaian sengketa yang sederhana, cepat dan biaya ringan(informal procedure and can be put in motion quickly).