PENGKAJIAN PELAKSANAAN DIKLAT SERTIFIKASI HAKIM NIAGA

Tahun Penelitian : 2014

 

Baca buku selengkapnya

Deskripsi

Latar Belakang Masalah

Indonesia adalah negara hukum, salah satu prinsip penting negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 24 ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah  adanya jaminan penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang merdeka,bebas dari pengaruh kekuasaan lainnya. Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Peradilan di Indonesia dilaksanakan dengan berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, yang diwujudkan dalam putusan Haki  dengan irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang MahaEsa”. Hal ini sebagaimana makna yang terkandung dari ketentuan 1 Pasal 29 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menentukan bahwa Negara berdasar atas Ketuhanan YangMaha Esa, dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Hukum berkembang dan tumbuh seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan sosial yang terjadi di masyarakat, hukum berkejaran dengan dinamika sosial, masyarakat yang terus bergerak ketika terjadi benturan sosial di masyarakat, disitulah kehadiran hukum diperlukan sebagai panglima. Pertumbuhan sosial masyarakat dunia abad ini ditandai dengan lahirnya globalisasi. Globalisasi berasal dari kata global yang bermakna universal, sehingga globalisasi adalah suatu proses sosial atau alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru dengan menyingkirkan batas-batas geografi,  ekonomi dan budaya. Peradilan juga tidak akan terlepas dari dampak globalisasi,dalam hubungannya dengan hal tersebut maka peradilan dituntut untuklebih transparan, tanpa mengikis independensi peradilan, yang pada dasarnya merupakan karakteristik peradilan itu sendiri, hal ini ditengarai sebagai salah satu faktor pendorong perbaikan instrumenbadan peradilan di negara yang sedang berkembang, termasuk dalam pengertian ini, di Indonesia.

Informasi Tambahan

book-author

DR. IFA SUDEWI, S.H., M.Hum.

format

E-book Digital