MODEL IDEAL SISTEM PROMOSI DAN MUTASI KEPANITERAAN

Tahun penelitian : 2014

 

Baca buku selengkapnya

Deskripsi

Latar Belakang

Pada dasarnya pelaksanaan promosi dan mutasi pegawai dalam suatu organisasi, tidak hanya berdampak bagi para pegawai an sich, akan tetapi juga memiliki peranan dalam mempengaruhi laju perkembangan organisasi terkait dengan penyegaran struktur organisasi dan dalam rangka optimalisasi efektifitas kerja organisasi. Bilamana dipandang dari perspektif kepentingan pegawai, promosi dan mutasi dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas diri terkait dengan pengetahuan, pengalaman, kompetensi dan profesionalisme. Melalui sistem promosi, para personil organisasi mendapatkan jaminan pengembangan karir yang jelas dan mapan mulai dari awal karir hingga memasuki purna bakti.

Promosi berupa kenaikan jabatan merupakan manifestasi penghargaan organisasi atas loyalitas dan profesionalisme personil organisasi. Hal ini akan mendorong antusiasme dan memacu produktivitas kerja para personil untuk berlomba-lomba menampilkan kapasitas dan kapabilitas serta profesionalitas yang terbaik bagi kemajuan organisasi. Implikasinya efektifitas kerja organisasi semakin lebih baik. Sementara itu melalui sistem mutasi, organisasi hendak memberikan penyegaran dan wahana aktualisasi diri bagi para personil organisasi. Pemindahan personil dalam posisi karier yang sederajat dalam satu bidang kerja menuju bidang kerja yang lain atau dari satu wilayah menuju wilayah lain, akan menjadi sarana pendidikan dan pelatihan bagi personil tersebut guna menambah pengalaman dan meningkatkan kompetensinya yang selanjutnya bermanfaat bagi pengembangan karier organisasinya di masa yang
akan datang.

Peran penting adanya sistem promosi dan mutasi sebagaimana diuraikan diatas juga dirasakan dalam sistem promosi dan mutasi aparatur peradilan khususnya yang berkarir di bidang Kepaniteraan. Sebagai tenaga teknis pendukung dalam penyelenggaraan fungsi yudisial, peran Kepaniteraan cukup penting, baik secara fungsional maupun secara teknis administratif dan manajerial dalam membantu Pimpinan Pengadilan menjalankan fungsi pelayanan hukum dan keadilan kepada masyarakat pencari keadilan. Penyegaran struktural maupun pembinaan fungsional melalui sistem promosi dan mutasi diharapkan dapat memberikan wahana aktualisasi diri dari personil Kepaniteraan dan memacu dinamika laju perkembangan organisasi peradilan lebih baik. Selain itu implikasinya juga pada pelaksanaan tugas pelayanan keadilan kepada masyarakat bisa di selenggarakan secara lebih optimal.

Informasi Tambahan

book-author

Budi Suhariyanto, S.H., M.H.

format

E-book Digital