Deskripsi
Latar Belakang
Pengadaan barang/jasa merupakan fungsi yang penting dalammerupakan fungsi yang penting dalamerupakan fungsi yang penting dalam organisasi pemerintah, termasuk di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya. Menganalisa pengadaan barang/jasa di instansi lain dengan segala akibatnya hingga sering muncul berbagai masalah termasuk terjadinya tindak pidana korupsi
Penyalahgunaan atau berbagai penyelewengan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah sangat tidak diharapkan terjadi dan karenanya harus dihindarkan. Sudah sepantasnya hal-hal yang merugikan semua pihak tersebut di antisipasi hingga tidak terjadi penyimpangan yang hanya akan merugikan kepentingan organisasi, pemerintah dan masyarakat sebagai stakeholders pemberi otoritas.
Mengingat alokasi dana yang tidak sedikit untuk pengadaan barang/jasa, maka sudah sepantasnya pengadaan barang/jasa pemerintah dikelola oleh SDM yang mumpuni dibidang pengadaan barang/jasa yang tersebar merata di seluruh satker dilingkunganMahkamah Agung RI.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan petugas pengadaan barang/jasa pemerintah baik Pejabat Pembuat Komitmen PPK), terutama Unit Layanan Pengadaan (ULP)/Pejabat Pengadaan di satker-satker adalah dengan cara diikutsertakannya dalam kegiatan diklat sertifikasi pengadaan barang/jasa pemerintah, supaya para calon pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) mengetahui cara pengelolaan PBJ dengan baik dan benar. Menurut Tugas/Fungsinya kegiatan diklat tersebut di Instansi Mahkamah Agung, dilakukan oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.