PENINGKATAN KUALITAS JABATAN KEPANITERAAN DALAM SISTEM PERADILAN

Tahun penelitian : 2018

 

Baca buku selengkapnya

Deskripsi

Latar Belakang

Sejak berakhirnya rezim orde baru pada tahun 1998, maka pada tahun itu juga dimulailah era reformasi. Pembenahan pada setiap bidang kehidupan bernegara dan berbangsapun terus menerus dilaksanakan. Pembenahan pada bidang hukum, ekonomi, politik, sosial budaya pendidikan otonomi daerah dimulai dan sebagian sudah dilaksanakan dengan berbagai macam benturan serta conflict of interest dalam pelaksanaannya. Berbagai masalah dan kejadian disikapi sebagai suatu hal pembelajaran kembali dalam berbangsa dan bernegara, yang semata-mata disadari untuk menatap kehidupan masa depan warga negara, ditengah-tengah kehidupan bangsa-bangsa lainnya.

PNS (Pegawai Negeri Sipil) sebagai penyelenggara negara yang mengatur dan mengarahkan jalannya roda pembangunan, berada pada posisi sangat penting dan menentukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Posisi demikian secara terus-menerus ditagih dan dituntut warga negara untuk dapat menerapkan roda pemerintahan dengan Good governance (penyelenggaraan pemerintahan yang baik) dalam melayani keperluan warga negaranya. Tuntutan tersebut dituangkan dalam suatu keinginan bersama yakni reformasi PNS.

Dengan lahirnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dengan konsiderannya yang lebih progresif;

Bahwa dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dibangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hal-hal tersebut diatas mengarahkan dan memperjelas posisi dan status kepegawaian negara, yakni lebih menekankan dan berorientasi pada pelayanan warga negara secara optimal, sehingga profesionalitas akan lebih terlihat dan terukur dalam pelaksanaan tugas sehari-harinya.

Informasi Tambahan

book-author

Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H., Dr. Moch. Ridwan, S.H., M.Si., Moch. Iqbal, S.H., M.H.