PENEGAKAN HUKUM PIDANA “ILLEGAL MINING” PENELITIAN ASAS, NORMA DAN PRAKTEK PENERAPANNYA

Tahun penelitian : 2012

Baca buku selengkapnya

Deskripsi

Latar Belakang Permasalahan

Hakim bertugas memutus perkara dalam rangka menciptakan keadilan bagi masyarakat. Hakim harus memutus dengan seadil-adilnya dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip, substansi, serta prosedur yang benar dan adil. Untuk itu, hakim dituntut tidak menjadi corong Undang-Undang dengan hanya menjalankan apa yang diperintahkan oleh Undang-Undang, namun juga harus menggali nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat sesuai dengan perkembangan jaman. Kesadaran diri para Hakim atas keluhuran posisi dan perannya tersebut harus mewujud dan tergambar dalam setiap putusan hakim. Peran hukum pidana dalam perkembangan suatu negara adalah sangat penting sekali jika dilihat dari beberapa aspek kehidupan bermasyarakat ataupun bernegara, hal ini menandakan hukum pidana tidak hanya berfungsi sebagai alat pengatur di dalam masyarakat tapi juga dapat sebagai pelindung bagi kepentingan hukum dari perbuatan yang hendak memperkosanya dengan sanksi yang berupa pidana. Dalam upaya menciptakan suasana hukum yang dinamis dan melindungi semua kepentingan baik warga negara atau warga negara asing dan negara itu sendiri diperlukan suatu upaya penegakan hukum.

Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam interaksi hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ditinjau dari sudut objeknya dalam arti luas, penegakan hukum itu mencakup pula nilai-nilai keadilan yang terkandung di dalamnya bunyi aturan formal maupun nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat. Dalam arti sempit, penegakan hukum hanya menyangkut penegakan peraturan yang formal dan tertulis saja.

Informasi Tambahan

book-author

SUGENG RIYONO, SH., M.Hum.

format

E-book Digital