Deskripsi
PENGANTAR
Pesatnya perkembangan dunia di era digital saat ini membuat setiap lembaga ataupun organisasi yang melayani kepentingan publik memiliki tantangan untuk menghadapi masyarakat ataupun pelanggan yang semakin cerdas dan kritis dalam menyikapi pelayanan publik yang diberikan. Masifnya penggunaan media sosial dan semakin terbukanya pemberitaan melalui media online membuat suatu informasi dapat tersebar dengan cepat (viral). Posisi masyarakat dalam pelayanan publik yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah saat ini tidak dapat lagi dipandang sebagai posisi klien yang lemah (powerless). Terlebih sejak adanya lembaga Ombudsman yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. Menyikapi hal itu, lembaga pemerintah yang mengurusi pelayanan publik harus segera berbenah dalam hal ketepatan dan kecepatan layanan guna menjaga reputasi lembaga pemerintah sebagai penyedia layanan publik di negeri ini.