Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA RI Menjalin Kerjasama Dengan Universitas Padjadjaran
Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA RI menjalin kerjasama dengan Universitas Padjadjaran Bandung. Kerjasama diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA RI Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. dengan Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti, S.E, M.SIE. di ruang Executive Lounge Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Jawa Barat (24/7/2024).
Dalam Sambutannya Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. menjelaskan perlunya kerjasama ini terus dikembangkan ke arah yang lebih baik. ”Kolaborasi bisa diwujudkan dalam berbagai bidang dan aspek yang mendukung berjalannya tehnis peradilan, teristimewa proses pembuktian elektronik yang terang saja bukanlah bidang hukum dan membutuhkan ahli di bidang teknologi dan informasi”, ujarnya. Beliau juga menambahkan secara khusus pernah berdiskusi dengan Prof. Dr. Emil Salim terkait hukum ekonomi lingkungan yang menurutnya memiliki kaitan yang cukup erat sekali. “ Ini merupakan kolaborasi potensial yang dapat dilakukan, yaitu riset bersama mengenai perubahan iklim, untuk mengetahui apa perannya dari sisi penegak hukum dalam perubahan iklim”, tambahnya. Bambang juga mengatakan, pihaknya juga siap mengirimkan para calon Hakim untuk melanjutkan studi di Unpad. “Saat ini ada 1458 calon hakim yang sedang menempuh pendidikan dan pelatihan di Megamemendung Jawa Barat dan 280 orang diantaranya belum memiliki gelar S2. Mereka kami fasilitasi untuk menempuh program integrasi dengan Universitas Brawijaya yang merupakan mitra kerjasama kami. Setelah dilakukan perhitungan ternyata masih ada 8 mata kuliah yang harus ditempuh di Universitas Brawijaya agar memperoleh gelar S2 setelah menempuh diklat calon Hakim. Setelah para hakim ini menyelesaikan S2 nya mereka diharapkan bisa melanjutkan S3 dan Universitas Padjadjaran bisa menjadi mitra kami dalam melakukan peningkatan sumber daya manusia pada saat mendatang. Karena mengikuti aturan Dikti mengenai jarak kuliah 60 KM maka diharapkan Universitas Padjadjaran dapat memfasilitasi dengan perkuliahan secara daring” ujarnya.
Rektor Universitas Padjadjaran, Ibu Prof. Dr. Rina Indiastuti, SE, M.SIE dalam kata sambutannya mengatakan pentingnya kerjasama yang akan berlangsung selama lima tahun ke depan ini. Salah satu makna penting dari kolaborasi ini adalah terciptanya ruang-ruang belajar baru untuk mahasiswa di luar kampus. Rektor mengatakan, melalui kolaborasi ini, Badiklat Kumdil diharapkan menjadi wahana belajar baru yang lebih banyak lagi bagi mahasiswa Unpad, baik sebagai sarana implementasi MBKM maupun menjadi tempat pelatihan bagi mahasiswa dan dosen. Rektor juga membuka kesempatan bagi pegawai MA untuk melanjutkan studi di Unpad. Saat ini, Unpad sudah mengembangkan pembelajaran hybrid yang memungkinkan mahasiswa tidak harus datang ke kampus. Selain itu, proses pendidikan juga tidak hanya dilakukan di kampus Bandung atau Jatinangor, tetapi juga bisa dilakukan di kantor perwakilan Unpad di Jakarta. “Itu dalam rangka fleksibilitas bagi mitra tanpa mengurangi kualitas untuk membentuk SDM yang dibutuhkan,” imbuhnya.
Selain penandatanganan MoU, dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Pustrajak Kumdil) Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA RI dengan Fakultas Hukum Unpad dalam hal penyusunan rekomendasi dan evaluasi strategi kebijakan, serta implementasi tridarma di bidang hukum dan peradilan. Perjanjian Kerja Sama tersebut dilakukan oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Dr. H. Andi Akram., S.H., M.H. dengan Dekan FH Unpad Prof. Sigid Suseno, S.H., M.Hum.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Rektor Bidang Organisasi dan Perencanaan Prof. Dr. Yanyan Mochamad Yani, MAIR., Ph.D.; Direktur Tata Kelola, Legal dan Komunikasi Prof. Dr H.Isis Ikhwansyah, S.H, M.H., CN.; Kepala Bidang Publikasi dan Kerjasama Pustrajak Kumdil MA RI Endang Suryadi, S.Sos, M.M.; dan Kepala Sub Bidang Kerjasama Pustrajak Kumdil MA RI Martin, S.E., M.Ak.