Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik ”Peraturan Presiden Tentang Pengadaan Hakim“ di Makassar, Sulawesi Selatan

Makassar – ebook.bldk.mahkamahagung.go.id – Pusat Penelitian Pengembangan (Puslitbang) Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dengan topik “Peraturan Presiden Tentang Pengadaan Hakim” yang dilaksanakan di Claro Hotel Makassar pada tanggal 17 Februari 2022. Topik penelitian ini merupakan salah satu dari 15 (lima belas) topik penelitian yang akan dilaksanakan oleh Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI untuk pada akhirnya menghasilkan Naskah Akademik yang diharapkan dapat berdayaguna dalam mendukung kebijakan-kebijakan yang dihasilkan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI.

FGD ini menghadirkan para pakar sebagai narasumber yang berasal dari kalangan praktisi penegak hukum dan akademisi, yaitu Dr. Syahrial Sidik, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Makassar), Prof. Dr. Syamsul Bahri, S.H., M.S. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin), Prof. Abdul Razak, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin), dan Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia). Adapun Peserta yang diundang untuk mengikuti kegiatan FGD ini berasal dari para Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama serta para akademisi dari berbagai Universitas di Makassar.

Plt. Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. yang membuka acara tersebut menyampaikan bahwa FGD ini dilaksanakan berawal dari adanya permasalahan yang muncul efek dari moratorium penerimaan Calon Hakim (Cakim) sejak tahun 2017 yang berakibat pada kurangnya sumber daya Hakim di pengadilan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Hal ini tentu sangat mengancam eksistensi negara hukum yang menghendaki adanya kekuasaan Kehakiman yang mandiri, kuat dan merdeka dalam menjalankan fungsi judisial untuk menegakkan hukum dan keadilan. Pemberhentian penerimaan Cakim ini lantaran adanya perubahan status Hakim sebagai pegawai negeri sipil kepada status Hakim sebagai pejabat negara. Perubahan status Hakim ini tidak disertai dengan adanya pengaturan yang lebih rinci mengenai pola dan mekanisme rekrutmen Hakim sebagai pejabat negara. “Jalan keluar dari permasalahan tersebut adalah Pemerintah (Presiden) segera mengeluarkan Perpu tentang Jabatan Hakim, atau setidaknya dalam tempo waktu singkat mengeluarkan Peraturan Presiden (Pepres) tentang Rekrutmen Calon Hakim., agar kondisi kekosongan hakim bisa teratasi”, tambahnya. “Saya berharap serangkaian kegiatan FGD ini dapat menghasilkan naskah akademik yang dapat menjadi acuan argumentasi oleh Mahkamah Agung RI untuk mendorong dikeluarkannya Peraturan Presiden tentang rekrutmen Calon Hakim”, ucap Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. dalam akhir pidato pembukaannya.

Kegiatan FGD ini sendiri adalah bagian dari serangkaian Kegiatan Penelitian yang dikoordinatori oleh Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta / Peneliti pada Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI) dan dibantu oleh Dr. Nurul Huda S.H., M.H. (Hakim Tinggi / Peneliti pada Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI), Dr. Budi Suharyanto, S.H.,M.H. (Peneliti BRIN), Dr. Ismail Rumadan, S.H.,M.H. (Peneliti BRIN), Dr. Andi Julia Cakrawala, S.T,.S.H.,M.T., M.H.(Hakim Yustisial / Kepala Bagian Peraturan Perundang Undangan  Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI), Hery Abduh Sasmito, S.H.,M.H.(Hakim Yustisial pada Badan Peradilan Militer dan tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI), Ranto Sabungan Silalahi, S.H.,M.H,.LL.M. (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Paringin), Riana Pohan S.H.,M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur), dan Hosianna Mariani Sidabalok, S.H.,M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Bekasi) sebagai anggota peneliti. Kegiatan selanjutnya yaitu Konsinyering dan FGD Hasil yang akan dilaksanakan di Jakarta, dan diharapkan Penyusunan Naskah Akademik “Peraturan Presiden Tentang Pengadaan Hakim” ini rampung diselesaikan di akhir bulan Maret 2022.