Page 203 - ANALISIS DAN INVENTARARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM
P. 203
TIDAK UNTUK
DIPERJUALBELIKAN
2021 lalu, Penulis menerbitkan lima buku secara sekaligus yakni: (1)
Rekonseptualisasi Kewenangan Peradilan TUN Mengadili Perkara Fiktif
Positif; (2) Kewenangan Peradilan TUN Mengadili Perbuatan Melawan
Hukum Pemerintah; (3) Perbandingan Peradilan Administrasi di
Berbagai Negara; (4) Pengujian Penyalahgunaan Wewenang oleh
Peradilan Tata Usaha Negara; (5) Ius Constituendum Kewenangan
Peradilan Tata Usaha Negara Mengadili Sengketa Kepegawaian ASN.
Dr. Andi Muh. Ali Rahman, S.H., M.H., lahir di
Makassar pada 8 Desember 1972. Penulis mulai
PUSLITBANG
menekuni ilmu hukum diawali sebagai maha
siswa sarjana (S1) di Fakultas Hukum, Uni
versitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan magister
ilmu hukum (S2) di Universitas Hasanuddin,
Makassar; serta memperoleh gelar Doktor Ilmu
Hukum (S3) di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Adapun
karier penulis sebagai Hakim telah dirintis sejak tahun 2005, sebagai
calon Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Makassar.
Setelah resmi dilantik pada 2008, penulis terus mengabdikan diri
sebagai Hakim PTUN. Profesi tersebut membawa penulis ke berbagai
kota di Indonesia, yakni Palu, Samarinda, Yogyakarta, dan Jakarta.
Kini, ia dipercaya sebagai Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung
Republik Indonesia. Beberapa karya ilmiah penulis yang telah
dipublikasikan, yaitu: Penyerapan NilaiNilai Kearifan Lokal ke dalam
Asasasas Umum Pemerintahan yang Baik, FH UII Press Yogyakarta,
Januari 2019; The Role and The Formal Requirements of Powers of
Attorney at Trial Before The Administrative Court, Journal Portal,
Official Scientific Journals Of Universitas Islam Indonesia, Vol. 2, No.
1: June 2020 – Articles.
184 • ANALISIS DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM ...