Deskripsi
Latar Belakang
Reformasi peradilan ditandai dengan terbitnya naskah Cetak Biru (Blue Print) pertama tahun 2003. Mengacu kepada Cetak Biru tersebut Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya secara terencana melaksanakan berbagai program antara lain :
(1) Reformasi birokrasi dengan fokus penataan birokrasi dan tata kerja, pengembangan sumber daya, perbaikan sistem remunerasi dan manajemen dukungan teknologi dan informasi;
(2) Membentuk kelompok-kelompok kerja pembaruan peradilan;
(3) Mengikis tumpukan perkara;
(4) Meningkatkan kualitas hakim dan staf pengadilan melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan;
(5) Memperbaiki sistem rekrutmen calon hakim;
(6) Mendorong keterbukaan informasi pada lingkungan peradilan;
(7) Memperkuat sistem pengawasan internal.
Seiring dengan penggantian pimpinan dan perubahan kondisi yang telah terjadi selama rentang waktu antara tahun 2003 sampai tahun 2009, maka pada tahun 2009 Mahkamah Agung memandang perlu untuk malakukan evaluasi pelaksanaan dan menyempurnakan Cetak Biru 2003. Usaha ini menghasilkan Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010 – 2035 tujuannya antara lain mempertajam arah dan langkah dalam mencapai cita-cita pembaruan badan peradilan secara utuh dan perbaikan diberbagai bidang. Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010 – 2035 mencanangkan program berjangka waktu 25 tahun dengan harapan pembaruan yang tengah dilakukan dapat berjalan dengan lebih baik.