Deskripsi
Latar Belakang Masalah
Tindak pidana korupsi menjadi salah satu masalah yang paling menonjol di Indonesia karena ditengarai sebagai penyebab kehancuran ekonomi yang berimplikasi pada terjadinya multi krisis sehingga melahirkan tuntutan reformasi. Hal ini disebabkan karena korupsi di Indonesia terjadi secara sistemis dan meluas sehingga bukan saja merugikan kondisi keuangan negara, tetapi juga melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat luas. Keadaan ini sangat memprihatinkan bagi kita semua, yang menurut Romli Atmasasmita keprihatinannya diakibatkan karena korupsi di Indonesia sudah membudaya dan pengaruhnya menyebar keseluruh lapisan masyarakat dan pemerintahan sehingga sejak tahun 1960-an langkah-langkah pemberantasannya pun masih tersendat-sendat sampai kini.
Tindak pidana korupsi dalam perkembangan di Indonesia selama kurang lebih 40 tahun terakhir tidak semakin berkurang bahkan cenderung semakin bertambah baik dilihat dari sisi kuantitas maupun kualitas. Perkembangan korupsi sudah terjadi pada hampir semua tingkatan birokrasi, termasuk di dalamnya lembaga aparat penegak hukum yang merupakan ujung tombak penegakan supremasi hukum di Indonesia yaitu baik di Kepolisian, Kejaksaan dan Peradilan sudah terkontaminasi, yang menambah parah kualitas korupsi di Indonesia.