Sekretariat Badan Litbang Diklat Kumdil Dukung Penuh Kegiatan Penyusunan Kebijakan Di Puslitbang Kumdil MA RI

Pusat Penelitian dan pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI (Puslitbang Kumdil MA RI) menyelenggarakan kegiatan “Bimbingan Teknis Penyusunan Naskah Akademik, Naskah Kebijakan dan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2023” pada tanggal 15 sd 17 Februari 2023 di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, Kepala Puslitbang Kumdil MA RI, Dr. Andi Akram, S.H., M.H. menegaskan pentingnya para koordinator penyusun naskah akademik, naskah kebijakan dan naskah urgensi untuk mengikuti acara ini yang sarat dengan materi-materi tuntunan dalam menyusun naskah akademik, naskah kebijakan dan naskah urgensi karena menghadirkan narasumber yang berkompeten dalam hal ini, yaitu Haris Faozan (Analis Kebijakan Utama Lembaga Administrasi Negara).

Puslitbang Kumdil MA RI yang akan berubah menjadi Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI mengambil peran signifikan dalam menentukan arah kebijakan Mahkamah Agung yang tentunya menjadi rujukan bagi para stakeholder atau para pimpinan di Mahkamah Agung. Oleh karenanya, pola pengkajian kebijakan saat ini hampir semuanya diusulkan oleh para pimpinan untuk dilakukan kajian secara serius dan mendalam agar menghasilkan kebijakan yang berpihak pada keadilan. Saat ini tema kajian yang harus dirampungkan Puslitbang berjumlah 38 judul pengkajian yang harus selesai pada tahun anggaran 2023 ini dengan jumlah anggaran yang mencapai 16 miliar rupiah. Saat ini sudah 28 judul kajian yang direncanakan rampung pada bulan September ini sudah memiliki koordinator untuk segera dijalankan pasca kegiatan Bimtek ini. “Bila satu atau dua bulan ini sudah kelar proses pengkajiannya, harap dilaporkan ke Kapuslitbang agar segera dilaporkan ke Pimpinan tertinggi Mahkamah Agung”, tandas Andi Akram. Beliau mengharapkan agar seluruh kajian ini langsung dirasakan manfaatnya bagi Mahkamah Agung untuk segera dirancang peraturannya bagi rasa keadilan masyarakat jadi tidak berlarut larut penyelesaiannya hingga berbulan-bulan tanpa hasil yang signifikan.

Sekretaris Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Edy Yulianto, S.H.,M.H. menyampaikan keseriusannya untuk mendukung penuh seluruh kegiatan Penyusunan Naskah Kebijakan, Akademik dan Urgensi di Puslitbang Kumdil selama tahun anggaran 2023. Beliau mengharapkan agar seluruh naskah kajian ini memberikan manfaat besar bagi seluruh kebijakan yang dihasilkan Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang agung. Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia yang telah mempersiapkan dengan baik acara bimbingan teknis ini.

Kapuslitbang mengucakan terimakasih kepada Sekretariat Badan Litbang Diklat Kumdil yang telah memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan Bimbingan Teknis ini. Beliau berharap agar kegiatan bimtek selanjutnya juga dapat berjalan sukses seperti sekarang ini. Dalam paparan singkatnya, narasumber kegiatan Bimbingan Teknis ini Haris Fauzan menegaskan signifikannya kegiatan bimtek ini bagi seluruh koordinator Penyusunan Naskah Akdemik, Kebijkan dan urgensi dalam mendukung kinerja Mahkamah agung untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak pada keadilan. Oleh karena itu para koordinator diharapkan serius dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini memberikan cara pikir baru dalam menyusun naskah kebijakan, naskah akademik dan naskah urgensi untuk disajikan ke para stakeholder Mahkamah Agung. “hendaknya para koordinator memiliki komunikasi yang mumpuni dalam mengkomunikasikan hasil kajiannya ke para pimpinan Mahkamah Agung agar beliau merasa yakin akan naskah kebijakan maupun naskah akademik yang disajikan oleh para koordinator ini” tandasnya.

Kegiatan Bimbingan teknis ini berakhir pada tanggal 16 Februari 2023 pukul 17.30 WIB dan ditutup langsung oleh Kapuslitbang Kumdil MA RI. Beliau berpesan agar sepulangnya dari kegiatan ini agar tim kajian yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan harus segera beraksi untuk mengamalkan bekal yang telah didapat dalam bimtek ini untuk menghasilkan kajian yang berdayaguna bagi kelangsungan kinerja Mahkamah Agung di masa mendatang. (bldk.mahkamahagung.go.id)