Page 201 - EFEKTIVITAS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPBULIK INDONESIA NO 13 TAHUN 2016
P. 201
TIDAK UNTUK
EFEKTIVITAS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2016
DI PERJUAL
DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KHUSUS DENGAN PELAKU KORPORASI
BELIKAN
KASTUTI memiliki niat dan saling membagi tugas dalam
perbuatan melawan hukum baik untuk kepentingan Ter-
dakwa PT TRADHA sebagai perusahaan induk dengan meng-
gunakan beberapa perusahaan terafiliasi yakni PT ANEKA
BANGUN SARANA dan CV ARTHA SARANA TEKNIK maupun
menggunakan Terdakwa PT PUTRA RAMADAHAN untuk
mendapatkan dan mengerjakan paket proyek yang bersum-
ber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2016, Dana
Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bantuan Provinsi tahun ang-
garan 2017 dengan cara meminjam bendera kepada bebe-
rapa perusahaan yakni PT MAHAGRA ADI KARYA, PT CIPTA
GRAHA BIRAWA, PT SARANA MULTI USAHA, PT LISNA JAYA
UTAMA dan bendera PT ADIKARYA PUTRA CISADANE. Pem-
bagian tugas itu adalah diketahui dan dikehendaki oleh
beneficial owner Terdakwa PT TRADHA yakni MOHAMMAD
YAHYA FUAD Bupati Kebumen. Pembagian tugas tersebut
terlihat dari rangkaian MOHAMMAD FATHUDIN yang telah
berkomunikasi dengan beneficial owner Terdakwa PT TRAD-
HA yakni MOHAMMAD YAHYA FUAD Bupati Kebumen mem-
bicarakan mengenai pemanfaatan beberapa perusahaan
untuk mendapatkan pekerjaan konstruksi di Kabupaten Ke-
bumen sebagaimana dapat dibuktikan melalui hasil intercept
voice_call_46354536_628112759222_2016-10-14_08-33-29.
Selanjutnya dimulailah penggalangan oleh PONIRAN, MOH.
FATHUDIN dan AGUS MARWANTO kepada perusahaan-per-
usahaan pemilik bendera agar dapat dipinjam benderanya
dengan fee pinjam bendera 1% (satu persen) dari pagu. Se-
telah disepakati maka MOH. FATHUDIN membuat Perincian
anggaran biaya (RAB) dan mengatur kompilasi perusahaan
yang akan mendaftar lelang dengan menyiapkan 2 (dua)
perusahaan pendamping dan di sisi lain beneficial owner
Terdakwa yakni MOHAMMAD YAHYA FUAD Bupati Kebumen
melakukan intervensi terhadap TEGUH KRISTIANTO Panitia
Pengadaan untuk memenangkan perusahaan yang dike-
184