Pelayanan Informasi Online adalah layanan yang dilakukan secara Daring (Non-Tatap Muka) yang bertujuan untuk mempermudah Pihak, Pejabat, Pegawai, masyarakat dalam memperoleh informasi dan pelayanan secara cepat tanpa harus datang ke Lembaga/Instansi yang dituju.
Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia bertujuan meningkatkan pelayanan kepada pihak terkait dalam hal Kebijakan Strategis, Naskah Akademik, Naskah Urgensi, Kerjasama, dan Jurnal Hukum Peradilan