OPTIMALISASI PERAN KEHUMASAN UNTUK MENINGKATKAN WIBAWA MAHKAMAH AGUNG

Tahun Penelitian : 2015

 

Baca buku selengkapnya

Deskripsi

Latar Belakang

Pada setiap masyarakat baik tradisional maupun modern, antara individu atau kelompok didalamnya selalu terbentuk sebuah pola hubungan. Masing-masing pola hubungan memiliki karakteristik komunikasi dan interaksi informasi yang berbeda bergantung tingkat formalitas hubungan yang terbangun. Setiap bangunan sistem komunikasi dan interaksi informasi antar hubungan masyarakat tersebut menghasilkan identifikasi reputasi atau citra baik secara individu/personal maupun kelompok/institusional. Adanya korelasi penting antara reputasi dengan sistem komunikasi dan interaksi informasi ini menghasilkan sebuah gagasan pelaksanaan fungsi dan pelembagaan Hubungan Masyarakat (Humas). Setidaknya terdapat beberapa unsur atau fondasi pentin yang membangun konsep Humas berjalan dan difungsikan olehindividu/personel atau organisasi dengan baik dan optimal, diantaranya sebagaimana dirinci oleh Onong Uchjana Effendy,yaitu:
a.Citra baik (good image);
b.Itikad baik (good will);
c.Saling pengertian (mutual understanding);
d.Saling mempercayai (mutual confidence);
e. Saling menghargai (mutual appreciation);
f. Toleransi (tolerance).

Informasi Tambahan

book-author

DR. RIDWAN MANSYUR, S.H., M.H.

format

E-book Digital