INTERPRETASI TENTANG MAKNA "UTANG JATUH TEMPO" DALAM PERKARA KEPAILITAN (KAJIAN TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG 2009-2013)

Tahun Penelitian : 2013

 

Baca buku selengkapnya

Deskripsi

Latar Belakang

Stabilitas ekonomi dan keuangan merupakan salah satu prasyarat penting dalam membangun dan menggerakkan roda perekonomian suatu bangsa. Sejak tahun 1999 beberapa indikator ekonomi makro telah menunjukkan perbaikan seperti yang tercermin dari tingkat inflasi dan suku bunga yang menurun, dan pertumbuhan ekonomi yang positif. Namun beberapa indikator lain, seperti nilai tukar mata uang dan indeks harga saham masih menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam.

Beban utang pemerintah maupun utang swasta yang bersumber dari utang dalam negeri dalam rangka pembiayaan rekapitulasi perbankan, menimbulkan masalah dalam kesehatan
APBN (fiscal sustainability). Sementara itu kemajuan yang dicapai dalam penyehatan sektor perbankan, sebagai lembaga yang paling dominan disektor keuangan, masih dirasakan sangat lambat. Fungsi intermediasi perbankan masih belum pulih sepenuhnya. Salah satu penyebabnya adalah lambatnya penuntasan restrukturisasi utang
perusahaan.

Pengalaman membangun pada masa lalu dan timbulnya krisis yang berkepanjangan dapat digunakan sebagai pelajaran bahwa di samping keberhasilan mencapai tujuan pembangunan, proses dan cara mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi tidak kalah pentingnya. Secara normatif, untuk membangun perekonomian yang kuat, sehat dan berkeadilan, pembangunan ekonomi harus dilaksanakan berlandaskan aturan hukum yang jelas, etika dan moral yang baik, serta nilai-nilai yang menjunjung tinggi hak asasi manusia serta persamaan derajat, hak, dan kewajiban warga negara.

Informasi Tambahan

book-author

Dr. Ismail Rumadan, M.H., JOHANNES BRATA WIJAYA, S.H.

format

E-book Digital