Deskripsi
Latar Belakang
Daftar Isian Proyek (DIPA) Mahkamah Agung RI setiap tahun telah secara khsus mengalokasikan sejumlah anggaran untuk proyek penyusunan himpunan dan anotasi putusan Mahkamah Agung RI yang kemudian diberi judul cover “Yurisprudensi Mahkamah Agung RI”. Setelah dicetak, kemudian didistribusikan ke seluruh pengadilan dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, dan lingkungan peradilan tata usaha negara sebagai salah satu pedoman hukum sekunder bagi hakim di daerah dalam memutus perkara yang memiliki karakteristik yang sama. Putusan-putusan Mahkamah Agung (baik pidana, TUN, perdata umum, perdata agama – didalamnya termasuk sengketa ekonomi syariah) yang dipandang progresif dan memiliki nilai keadilan, kemanfaatan dan kepatutan menjadi data primer dalam penyusunan naskah yurisprudensi tersebut.
Dimaksud dengan istilah “Yurisprudensi“ di sini adalah―Putusan-putusan Hakim terdahulu (baik putusan hakim tingkat pertama, maupun banding) yang telah berkekuatan hukum tetap dan diikuti oleh para Hakim atau badan Peradilan lain dalam memutus perkara atau kasus yang sama‖ (Simorangkir, 1987: 78), sedangkan putusan-putusan Hakim yang lebih tinggi tingkatannya dan diikuti secara tetap sehingga menjadi bagian dari ilmu pengetahuan, maka disebut ―Case Law” atau ―Judge made law” (Black‘s Law Dictionary,1978: 350).