EKSISTENSI YURISPRUDENSI DALAM PUTUSAN PUTUSAN HAKIM

Deskripsi

LATAR BELAKANG

Pada dasarnya ilmu hukum lahir dari pemahaman bahwa hukum berkembang karena mengikuti fakta-fakta sosial yang bersifat dinamis, terus bergerak dan berubah sebagai konsekuensi perkembangan kehidupan manusia. Sering kali respons hukum tidak dapat mengatasi dan menjawab kebutuhan manusia dan justru melahirkan konflik baru. Keberadaan hukum berikut fungsinya diuji dengan realitas hubungan antara subjek hukum dengan lingkungan sekitarnya. Salah satu fungsi hukum untuk menciptakan kedamaian dan juga se bagai bentuk terwujudnya kepastian hukum, menuntut adanya sumber-sumber hukum yang akan mampu menjawab setiap problematika yang muncul di masyarakat. Pesatnya perkembangan kehidupan manusia ini telah mengha-
dirkan aksioma utama untuk menghidupkan kembali roh sumber hukum yang lahir dari norma-norma yang hidup dan berkembang di masyarakat kita, termasuk kaidah-kaidah hukum yang terkan-
dung dalam yurisprudensi. Realitas ini tentunya akan memberikan pe ngaruh pada pemenuhan kebutuhan pemaknaan hukum secara prog resif terhadap perubahan paradigma hukum di masyarakat.

Adanya pembedaan sistem hukum negara civil law dan common law bukan menjadi faktor penentu bahwa negara Indonesia yang mengadopsi sistem hukum Belanda hanya mengacu terhadap sistem hukum civil law yang berasal dari hukum Romawi dan ditandai dengan sistem kodifikasi atas prinsip-prinsip hukum sebagai landasan utama. Adanya pergeseran paradigma, yang pada gilirannya dikatakan Indonesia telah pula mengadopsi asas-asas dan prinsip yang digunakan oleh para negara common law.
.

Informasi Tambahan

book-author

Arie Indrawan, S.Kom., Dr. Andi Julia Cakrawala, S.H., M.T., M.H., Dr. Beni Harmoni, S.H., LL.M., Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., Ikhwanul Dawam Sutawijaya, S.Kom., Irwan Rosady, S.H., Maharani Pudiastuti, S.Kom., Wigati Pujiningrum, S.H., M.H.

format

E-book Digital