PENEGAKAN HUKUM PIDANA ILLEGAL LOGGING (PENELITIAN ASAS, TEORI, NORMA DAN PRAKTEK PENERAPANNYA DALAM PUTUSAN PENGADILAN)

Tahun penelitian : 2012

Baca buku selengkapnya

Deskripsi

Latar Belakang

Tema penelitian tentang penegakan hukum pidana illegal logging melalui putusan Pengadilan, penelitian asas, teori, norma dan praktik merupakan salah satu tema penelitian yang dipandang sangat urgent untuk dikaji dan diteliti oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, disamping tema-tema penelitian penting lainnya. Hal ini tidak terlepas dari potret terhadap laju deforestasi hutan di Indonesia terus menunjukkan angka kenaikan yang signifikan. Tercatat, antara tahun 1970-an dan 1990-an, laju deforestasi diperkirakan antara 0,6 dan 1,2 juta ha. Laju ini kemudian meningkat menjadi sekitar 1,7 juta Hektar pertahun pada tahun 1985–1997. Data terakhir yang dirilis oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup berdasarkan Laporan Status Lingkungan Hidup Indonesia tahun 2006 menyebutkan angka laju deforestasi mencapai 1,19 juta hektar per tahun.

Illegal logging, telah dianggap menjadi salah satu penyebab terbesar deforestasi. Laporan Telapak misalnya menyebutkan bahwa angka penjarahan kayu lewat pembalakan liar (illegal logging) di Indonesia mencapai 80 % dari total tebangan kayu. Bahkan ada laporan yang mengatakan bahwa setiap tahunnya Indonesia, kehilangan hutannya antara 1,6 sampai 2,4 juta hektar, angka ini berarti sama dengan luas enam kali lapangan sepak bola setiap menitnya.

 

Informasi Tambahan

book-author

Dr. Ismail Rumadan, M.H.

format

E-book Digital