ANALISIS DAN INVENTARISASI PERMASALAHAN TEKNIS HUKUM ATAS PENGARUH UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA TERHADAP KOMPETENSI ABSOLUT PERADILAN TATA USAHA NEGARA KHUSUSNYA DI DALAM ISU HUKUM FIKTIF POSITIF

Peneliti : Dr. Enrico SImanjuntak, S.H., M.H.
Tahun Penelitian : 2021

Baca buku selengkapnya Dengarkan Versi Audiobook

Deskripsi

LATAR BELAKANG

Ruang lingkup kewenangan suatu badan peradilan secara lang­sung dan tidak langsung ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang­undangan yang berlaku. Di tengah berbagai pro kontra akhir nya Pemerintah dan DPR telah menyetujui Undang­Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (selanjutnya disingkat sebagai UU Ciptaker). Beberapa kontroversi yang mewarnai kehadiran UU Ciptaker antara lain: persoalan kesalahan redaksional, ketidakjelasan norma hukum, pemuatan norma hukum yang sudah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi (MK), absennya peraturan delegasi UU Ciptaker dan sebagainya.

Berbagai kontroversi tersebut akan memengaruhi tugas badan peradilan dalam mengawal tegaknya hukum dan keadilan berkaitan dengan implementasi UU Ciptaker yang kendati dimaksudkan untuk meningkatkan kemudahan dalam rangka meningkatkan perekono­mian nasional namun di sisi lain, dinilai, sekaligus berpotensi meng­ ancam perlindungan lingkungan hidup, kelompok marginal sertapihak­pihak lain yang membutuhkan affirmative action dari peradilan. Selain itu, kehadiran UU Ciptaker yang dimaksudkan un­tuk menyederhanakan dan mengubah lebih dari 88 undang­undang untuk kemudahan berinvestasi dan mendorong penciptaan lapangan kerja, juga telah menimbulkan pengaruh langsung bagi kewenangan setiap badan peradilan.

Informasi Tambahan

book-author

Dr. Enrico SImanjuntak, S.H., M.H.