Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dan Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Jalin Sinergi Strategis, Perkuat Pendidikan Hukum dan Etika Profesi Hakim

Bengkulu, 17 Februari 2024 — Fakultas Hukum (FH) Universitas Bengkulu menorehkan langkah strategis dalam pengembangan pendidikan hukum dan integritas profesi dengan menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara yang digelar di Aula Utama FH Universitas Bengkulu ini dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci, akademisi, mahasiwa, serta perwakilan institusi pendidikan tinggi hukum se-Provinsi Bengkulu, menandai komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola keilmuan hukum di Indonesia.

Sinergi untuk Pendidikan dan Profesi yang Berintegritas
Kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Dekan FH Universitas Bengkulu, Dr. Yamani, S.H., M.H., bersama Dr. Andi Akram, S.H., M.H., Kepala Pustrajak Kumdil MA RI. Nota kesepakatan tersebut mencakup lima poin utama: (1) penguatan hubungan saling menguntungkan antarlembaga, (2) pertukaran informasi dan sumber daya, (3) kolaborasi penyusunan naskah kebijakan terkait hukum dan peradilan, (4) pengelolaan jurnal ilmiah, serta (5) penyediaan kesempatan magang bagi mahasiswa FH Universitas Bengkulu di lingkungan Badan Sumber Daya Mahkamah Agung (BSDK), khususnya di Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI.

“Kolaborasi ini merupakan momentum penting untuk menghubungkan dunia akademik dengan praktik peradilan yang berintegritas. Kami berharap mahasiswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memahami etika profesi dan dinamika aktual di lapangan,” ujar Dekan Yamani dalam sambutannya.

Kuliah Umum: Kode Etik Hakim sebagai Pilar Penjaga Martabat Profesi
Kegiatan ini dirangkai dengan kuliah umum bertema “Kode Etik dan Profesi Hakim: Panduan Menjaga Keluhuran Martabat Profesi”, yang diisi langsung oleh Andi Akram. Dalam paparannya, Kapustrajak MA RI menekankan bahwa Kode Etik Hakim bukan sekadar regulasi formal, melainkan fondasi moral yang menjamin independensi, imparsialitas, dan akuntabilitas hakim dalam menegakkan keadilan.

“Kode Etik Hakim adalah kompas yang mengarahkan setiap tindakan profesi. Tanpa integritas dan kepatuhan pada etika, kepercayaan publik terhadap peradilan akan goyah,” tegas Andi Akram. Materi ini dinilai relevan tidak hanya bagi calon hakim, tetapi juga seluruh praktisi hukum, mengingat kompleksitas tantangan penegakan hukum di era digital.

Antusiasme Luas dari Civitas Akademika Bengkulu
Acara ini sukses menarik perhatian luas dari kalangan akademisi dan praktisi hukum se-Bengkulu. Turut hadir perwakilan dari FH Universitas Dehasen (UNIVED), FH Universitas Prof. Dr. Hazairin, S.H., Fakultas Syariah Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Soekarno (UINFAS), Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Curup, serta Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu. Kehadiran mereka menunjukkan urgensi tema ini dalam membangun kesadaran kolektif tentang etika profesi di wilayah Bengkulu.

Dampak Jangka Panjang: Dari Bengkulu untuk Indonesia
Kerjasama ini diharapkan menjadi katalisator bagi peningkatan kapasitas akademik FH Universitas Bengkulu, khususnya dalam riset kebijakan hukum, publikasi ilmiah, dan penyiapan lulusan yang kompeten serta berkarakter. “Ini baru awal. Kami akan mengoptimalkan semua poin kerjasama, termasuk magang berbasis proyek dan kajian bersama untuk menjawab isu hukum terkini,” tambah Andi Akram.

Dekan Yamani juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada rombongan Kapustrajak MA RI, termasuk Endang Suryadi, Martin, Agus Digdo Nugroho, dan Weldinar Sirait, yang telah berpartisipasi aktif dalam seluruh rangkaian acara. “Sinergi seperti ini adalah contoh nyata bagaimana link and match antara pendidikan tinggi dan institusi negara dapat diwujudkan,” pungkasnya.

Tutup dengan Semangat Kolaborasi
Kegiatan ini tidak hanya memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU) FH Universitas Bengkulu, tetapi juga menegaskan peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis pembangunan hukum nasional. Dengan semangat “Berkarya untuk Keadilan”, kolaborasi FH Universitas Bengkulu dan Pustat Strategi Kebijakan Mahkamah Agung RI diharapkan mampu melahirkan terobosan yang berdampak luas bagi kemajuan profesi hukum di Indonesia.