Pusat Strategi Kebijakan Hukum Dan Peradilan Mahkamah Agung RI Melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Universitas Brawijaya

Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI mengadakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Penandatanganan Kerjasama dengan Universitas Brawijaya pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 di ruang Auditorium Rektorat Universitas Brawijaya, Malang Jawa Timur antara Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. dengan Rektor Universitas Brawijaya Prof. Widodo S.Si, M.Si, Ph., Med.Sc. kemudian dilanjutkan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum Dan Peradilan Mahkamah Agung RI Dr. Andi akram, S.H., M.H. dan  Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Prof. M. Purnomo, S.P., M.Si. Ph.D.

Dalam Kata Sambutannya Bambang Hery Mulyono, menandaskan perlunya kerjasama ini bagi BSDK untuk meningkatkan Kompetensi para Hakim dan Aparatur dalam mengatasi setiap permasalahan hukum yang terjadi di tengah tengah masyarakat luas. Kerjasama ini meliputi narasumber kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Diseminasi hasil analisa kebijakan, Mitra Bestari Jurnal Hukum dan Peradilan yang saat ini sudah mengarah pada jurnal terindeks scopus. Beliau Juga meyampaikan kerjasama ini agar ditindaklanjuti secara serius dan tidak hanya di atas kertas saja sehingga manfaat yang diterima dapat menguntungkan kedua belah pihak nantinya. Bambang Hery Mulyono juga mengucapkan terimakasih bahwa para calon hakim yang saat ini sedang menempuh diklat calon Hakim bisa sekaligus menyandang gelar magister hukum dari Universitas Brawijaya setelah mereka selesai mengikuti diklat calon Hakim di Pusdiklat Hukum dan Peradilan di Megamendung, Bogor Jawa Barat.  Rektor Uniiversitas Brawijaya juga mengharapkan supaya Kerjasama ini juga menguntungkan kedua belah pihak terutama dalam bidang praktik peradilan yang seringkali dialami Para Hakim dan Para Aparatur Peradilan dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum di lembaga yudikatif. “kami membutuhkan pengetahuan empirik tentang banyak hal yang terjadi dalam proses persidangan maupun pertimbangan putusan yang diputus oleh para hakim agung di Mahkamah Agung Ri.” ujarnya. Maka dari itu kerjasama ini sangat signifikan dalam pengembangan kompetensi para mahasiwa Universitas Brawijaya sebagai bekal mereka dalam mengarungi praktik peradilan yuang memiliki banyak sekali tantangan dan rintangan.

Acara ini juga dihadiri oleh Bapak Dr. M. Andi Ikbar Endang S.H., M.H., Selaku Hakim Yustisial pada Pustrajak Kumdil MA RI; Bapak Endang Surjadi, S.Sos, M.M., selaku Kepala Bidang Publikasi dan Kerjasama Pustrajak Kumdil MA RI; Martin, S.E., M.Ak., selaku Kepala Sub Bidang Kerjasama Pustrajak Kumdil MA RI; serta Wakil Rektor Bidang Kerajasama dan Wakil Rektor Bidang Inovasi beserta jajaran dari Universitas Brawijaya.